Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ariel Gugat UU Hak Cipta, Pasha Ungu Pasang Badan: Ini Perjuangan Musisi, Bukan Drama!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 26 April 2025 | 14:45 WIB
Pasha Ungu dukung perjuangan Ariel Noah gugat UU Cptaker ke MK - Dok Humas DPR -
Pasha Ungu dukung perjuangan Ariel Noah gugat UU Cptaker ke MK - Dok Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta — Gugatan Ariel Noah ke Mahkamah Konstitusi atas sebagian pasal Undang-Undang Hak Cipta mulai mengguncang industri musik Tanah Air. 
 

Tak lagi sekadar bernyanyi di atas panggung, Ariel kini tampil sebagai simbol perlawanan seniman terhadap aturan yang dianggap menyudutkan pencipta karya.
 

Dukungan pun langsung berdatangan. Salah satunya dari kolega seangkatan, sesama musisi yang juga pernah menjabat sebagai pejabat publik: Pasha Ungu. 
 

Lewat akun Instagram pribadinya, Pasha menyampaikan dukungan terbuka kepada Ariel dan kawan-kawan.
 

Ini Perjuangan, Bukan Sekadar Keluhan
 

"Apa pun yang sedang diperjuangkan saudara kita Ariel cs di MK adalah bentuk upaya untuk memberikan pandangan hukum terhadap undang-undang ataupun pasal-pasal yang dianggap perlu ditinjau kembali," tulis mantan Wakil Wali Kota Palu itu, Jumat (25/4).
 

Bagi Pasha, langkah Ariel bukan sekadar “drama musisi” di tengah hiruk pikuk industri hiburan. Ini adalah perjuangan panjang yang butuh keberanian. Ia menilai musisi sudah terlalu lama berada di posisi lemah, khususnya dalam soal royalti dan hak cipta di era digital.
 

"Jangan Monopoli Kebenaran"
 

Dalam narasinya, Pasha juga menyentil pihak-pihak yang tak sepakat dengan gugatan ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap elegan: mendukung atau berseberangan tanpa mencela.
 

"Bagi kawan-kawan yang tidak sependapat, duduklah tenang, amati prosesnya, dan ambil posisi di barisan perjuangan masing-masing. Belajar menghormati dan menghargai pikiran orang lain tanpa harus memonopoli kebenaran," tegasnya.
 

Ariel, MK, dan Royalti yang Tak Pernah Adil
 

Gugatan Ariel ke MK menyasar pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai memperlemah posisi pencipta lagu dalam pembagian royalti, terutama dalam platform digital. 
 

Dalam sistem yang berjalan saat ini, musisi kerap hanya mendapat “remah-remah” dari karyanya sendiri.
 

Ariel dan tim hukumnya ingin Mahkamah Konstitusi membuka ruang keadilan baru bagi pelaku seni, agar regulasi tak hanya berpihak pada label, agensi, atau pemilik platform.
 

Seniman Bergerak, Publik Mengamati
 

Gerakan ini langsung mendapat sambutan hangat dari komunitas kreatif. Dari studio rekaman sampai ruang-ruang diskusi, perlawanan Ariel dkk menjadi topik utama.
 

Kini, mata publik tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Akankah musisi berhasil memetik kemenangan pertama dari panggung hukum? Atau perjuangan ini hanya akan jadi lagu sunyi yang berakhir di lorong-lorong birokrasi?
 

Satu hal yang pasti: dunia seni tak lagi pasrah. Kini, mereka melawan. Dengan cara yang konstitusional — dan intelektual.rajamedia

Komentar: