Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

APBD Tangsel 2024 Sukses, Benyamin Fokus Strategi 2025

Laporan: CAREP-01
Kamis, 23 Januari 2025 | 11:14 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam acara High Level Meeting yang diadakan di Grand Zuri Hotel, BSD City Serpong, pada Rabu (22/1). [Foto: Dok Pemkot/RMN]
Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam acara High Level Meeting yang diadakan di Grand Zuri Hotel, BSD City Serpong, pada Rabu (22/1). [Foto: Dok Pemkot/RMN]

RMBANTEN.COM - Serpong - Seluruh Perangkat Daerah diingatkan untuk serius dan fokus dalam menjalankan rencana kerja tahun 2025, serta totalitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. 
 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dalam kegiatan High Level Meeting yang diadakan di Grand Zuri Hotel, BSD City Serpong, pada Rabu (22/1).

"Hari ini kita akan mempersiapkan penyusunan LKPD tahun 2024, dan ini menjadi momentum yang baik sebagai langkah awal untuk menyongsong tahun 2025 dengan perencanaan yang lebih baik dan hasil yang lebih optimal," ungkap Benyamin dalam sambutannya.
 

Pada tahun 2024, Kota Tangerang Selatan mencatatkan pendapatan APBD sebesar Rp4,57 triliun dengan realisasi 98,3 persen. Belanja daerah tercatat sebesar Rp4,36 triliun dengan realisasi 96,72 persen, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
 

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melaporkan secara serius penggunaan anggaran yang telah dikelola selama tahun 2024. Laporan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan langkah strategis perencanaan tahun 2025.
 

“Jadi ini mungkin dalam kaitan perspektif tahun 2025, saya minta teman-teman serius dan fokus melaksanakan rencana kerja kita tahun 2025 yang akan datang,” tegas Benyamin.
 

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, menjelaskan bahwa penyusunan LKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 

“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, mendapatkan saran dan masukan, agar ke depan bisa membahas dan menyelesaikan permasalahan serta tantangan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelas Eki.
 

Dia juga menambahkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus dilengkapi dengan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD sebelum diajukan kepada DPRD.
 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan di Kota Tangerang Selatan.rajamedia

Komentar: