Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ombudsman Sebut Kota Tangerang Jadi Contoh Layanan Publik Berkualitas di Banten

Laporan: CAREP-02
Kamis, 23 Januari 2025 | 04:27 WIB
Pemkot Tangerang menadapat perharagaan terbaik untuk layanan publik. [Foto: Dok Pemkot/RMB]
Pemkot Tangerang menadapat perharagaan terbaik untuk layanan publik. [Foto: Dok Pemkot/RMB]

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Hal ini dibuktikan dengan capaian nilai tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dirilis oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten. 
 

Kota Tangerang mencatatkan skor 94,76, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 93,21, sekaligus menempatkannya di zona hijau dengan kategori pelayanan publik yang sangat baik.
 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, hasil tersebut adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 

"Alhamdulillah, Kota Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI atas pelayanan publik yang berkategori tinggi. Semua unit pelayanan masuk zona hijau dengan nilai A. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Dr. Nurdin dalam acara penilaian yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/1).
 

Dorong Konsistensi dan Inovasi Pelayanan
 

Nurdin menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan berkualitas. Untuk itu, tata kelola internal terus diperbaiki, termasuk dengan mengaitkan kinerja ASN dengan insentif tambahan.
 

"Penilaian kinerja diperketat. ASN kami dorong untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kualitas layanan maksimal yang pada akhirnya memberikan kepuasan bagi masyarakat," tambahnya.
 

Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu diselesaikan dalam waktu maksimal 10 jam. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadil Afriadi, menyebut inovasi ini sebagai langkah luar biasa.
 

"Pelayanan PBG di Kota Tangerang adalah contoh nyata bahwa pelayanan publik bisa cepat, murah, dan memudahkan masyarakat. Ini memenuhi tujuan pelayanan publik yang membuat kehidupan masyarakat lebih baik," kata Fadil.
 

Prestasi Unit Layanan di Kota Tangerang

 

Dalam penilaian ini, beberapa unit layanan mencatatkan kinerja gemilang, di antaranya:
 

1. Puskesmas Neglasari: Nilai 96,03

2. DPMPTSP: Nilai 95,98

3. Dinas Sosial: Nilai 95,55

4. Puskesmas Pasar Baru: Nilai 94,31

5. Dinas Pendidikan: Nilai 93,58

6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Nilai 93,08

 

Fadil berharap, Pemkot Tangerang dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain. 
 

"Masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan publik. Kami yakin Kota Tangerang mampu terus menghadirkan inovasi yang memenuhi ekspektasi masyarakat," pungkasnya.
 

Dengan pencapaian ini, Pemkot Tangerang berkomitmen menjadikan penghargaan dari Ombudsman sebagai tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan inovatif.rajamedia

Komentar: