Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

APBD 2025 Disahkan, Sachrudin Tancap Gas Siapkan Anggaran Rp5,52 Triliun untuk 2027

Laporan: Firman
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin - Foto: Dok. Prokopim Tangerang -
Wali Kota Tangerang Sachrudin - Foto: Dok. Prokopim Tangerang -

RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026), sekaligus menjadi momentum dimulainya pembahasan arah kebijakan anggaran Kota Tangerang untuk tahun 2027.
 

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, pengesahan Perda bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
 

Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
 

Dalam pidatonya, Sachrudin menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Maryono untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
 

Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
 

"Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar setiap program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Sachrudin.
 

Apresiasi untuk DPRD
 

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan Raperda.
 

Ia menilai berbagai masukan, kritik, dan saran dari DPRD maupun masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
 

"Masukan dari DPRD maupun masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik dan kualitas pemerintahan semakin baik," katanya.
 

Pembahasan APBD 2027 Resmi Dimulai
 

Usai pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD langsung membuka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
 

Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027 sekaligus pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan.
 

Pendapatan Rp5,08 Triliun, Belanja Rp5,52 Triliun
 

Dalam pemaparannya, Sachrudin mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp5,08 triliun.
 

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,52 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp442,17 miliar.
 

Menurutnya, defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026, sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga.
 

Fokus Perkuat Ekonomi Daerah
 

Sachrudin menjelaskan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor unggulan yang selaras dengan hasil Musrenbang RKPD.
 

Seluruh kebijakan anggaran, kata dia, disusun secara realistis dengan mengedepankan efektivitas belanja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
 

"Arah kebijakan ekonomi Kota Tangerang Tahun 2027 difokuskan pada optimalisasi sektor unggulan. Penyusunannya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar setiap kebijakan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: