Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Siapkan Modal Besar untuk Bank Banten

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 04 Juni 2025 | 10:29 WIB
Gubernur Banten Andra Soni bersama pimpinan DPRD Banten usai Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda usulan Pemprov Banten, Selasa (3/6/2025). - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni bersama pimpinan DPRD Banten usai Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda usulan Pemprov Banten, Selasa (3/6/2025). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, Ekonomi – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya, melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.
 

Pernyataan ini disampaikan Andra usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda usulan Pemprov Banten, Selasa (3/6/2025).
 

“Bank Banten Tumbuh Positif”
 

Menurut Andra, Bank Banten telah menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa waktu terakhir. Namun, Pemprov Banten tetap berupaya mendorong agar kinerja Bank Banten makin membaik dan mampu bersaing secara sehat di industri perbankan nasional.
 

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten yang lebih baik lagi,” tegas Andra.
 

Modal Inti Tiga Triliun Jadi Target
 

Andra mengungkapkan, penyertaan modal dari Pemprov Banten ke Bank Banten merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Targetnya jelas: Bank Banten harus memenuhi modal inti minimal sebesar Rp3 triliun.
 

Selain dari penyertaan langsung, penguatan juga dilakukan melalui skema Kerja Sama Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
 

“Bukan Hanya Bank Banten”
 

Andra menyebut skema KUB ini juga dilakukan oleh berbagai daerah sebagai bagian dari konsolidasi perbankan nasional. Tujuannya: menjadikan bank pembangunan daerah sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
 

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” ujar Andra.

 

Ketua DPRD Apresiasi Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
 

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyambut positif penjelasan Gubernur Banten terhadap masukan fraksi-fraksi.
 

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaborasi. Ini salah satu bukti kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” kata Fahmi.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: