Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gubernur Andra Ingatkan Peserta PKN II: Jangan Bikin Proyek Perubahan Asal Jadi!

Laporan: Firman
Selasa, 09 Juni 2026 | 20:27 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat membuka PKN II di Pandeglang, Selasa (9/6/2026) - Foto: Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni saat membuka PKN II di Pandeglang, Selasa (9/6/2026) - Foto: Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM — Pandeglang — Gubernur Banten Andra Soni melontarkan pesan tegas kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XVI Tahun 2026. Ia meminta para pejabat peserta pelatihan tidak sekadar membuat proyek perubahan demi formalitas kelulusan.
 

Menurut Andra, proyek perubahan yang disusun aparatur pemerintah harus benar-benar bisa dijalankan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
 

“Proyek perubahan yang akan dibuat harus mampu diimplementasikan, bukan hanya disusun untuk memenuhi persyaratan PKN II,” tegas Andra Soni saat membuka PKN II di Pandeglang, Selasa (9/6/2026).
 

ASN Harus Jadi Agen Perubahan
 

Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan pentingnya membangun kepemimpinan birokrasi yang visioner, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil.
 

Ia menyebut peserta PKN II merupakan agen perubahan yang memiliki tanggung jawab besar menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
 

“Program dan kebijakan yang dibuat harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
 

Menurut Andra, tantangan birokrasi modern saat ini membutuhkan aparatur yang tidak hanya pintar menyusun konsep, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan organisasi dan pelayanan publik.
 

Proyek Perubahan Harus Berdampak
 

Andra meminta seluruh proyek perubahan yang lahir dari PKN II mampu menjadi solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan pemerintahan.
 

Tak hanya itu, proyek tersebut juga harus memiliki manfaat terukur dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
 

“Harus mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik,” katanya.
 

Ia optimistis peningkatan kompetensi kepemimpinan aparatur akan membuat birokrasi di Banten semakin efektif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
 

Santuni Anak Yatim dan Pakta Integritas
 

Pada kesempatan itu, Andra Soni turut menyematkan tanda peserta secara simbolis kepada peserta PKN II Angkatan XVI Tahun 2026.
 

Tak hanya membuka pelatihan, Gubernur juga menyerahkan santunan kepada sepuluh anak yatim piatu serta menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta.
 

Momentum tersebut menjadi simbol komitmen moral aparatur pemerintah untuk menjalankan kepemimpinan yang bersih dan bertanggung jawab.
 

Pelatihan Digelar 107 Hari
 

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Banten Deni Hermawan mengungkapkan PKN II Angkatan XVI diikuti sebanyak 55 peserta.
 

Pelatihan akan berlangsung selama 107 hari menggunakan metode blended learning yang memadukan sistem pembelajaran klasikal dan non-klasikal.
 

“Para pemateri merupakan ahli yang kompeten dan profesional baik dari praktisi, akademisi, maupun widyaiswara,” jelas Deni.
 

PKN II diharapkan melahirkan pemimpin birokrasi yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki visi perubahan dan keberanian menghadirkan inovasi bagi pelayanan publik di Provinsi Banten.rajamedia

Komentar: