Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Agar Tidak Tersangkut Hukum, Benyamin Pesan Lelang BMD Harus Patuhi Perundangan

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 28 November 2023 | 14:01 WIB
Walikota Tangsel  Benyamin Davnie saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD). (Foto Dok Pemkot)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD). (Foto Dok Pemkot)

RMBanten.com - Tangsel - Dalam menjalankan mekanisme lelang untuk penjualan Barang Milik Daerah (BMD),
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpesan agar mematuhi peraturan perundang-undangan.
 
Menurut Benyamin, proses lelang kendaraan dinas harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya.

"Ini yang paling penting," ujar Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11).

Dijelaskan Benyamnin, patuh perundangan suoaya ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut.

"Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang," katanya.

Tak hanya soal mekanisme pelelangan yang harus dipahami, lebih dari itu, Benyamin berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih.

"Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi," ucapnya.

"Saya minta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy menyampaikan, lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Selain itu, kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan," tutup Biliiy melansir laman tangerangselatan.go.id.

Sebagai informasi total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap.rajamedia

Komentar: