30 Perusahaan di Kota Tangerang Diganjar Penghargaan Pelaku Industri Ramah Lingkungan
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang memberikan apresiasi kepada puluhan perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap dunia usaha yang konsisten menjalankan praktik industri ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta berkomitmen mengurangi dampak pencemaran.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Grand Soll Marina, Tangerang, Rabu (10/6/2026).
Dorong Industri Peduli Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan penghargaan PROPER diberikan untuk mendorong perusahaan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan-perusahaan yang telah mendukung praktik usaha dan industri yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan,” ujar Wawan.
30 Perusahaan Raih Penghargaan
Tahun ini, Pemkot Tangerang memberikan penghargaan kepada 30 perusahaan yang berhasil meraih predikat Hijau (lebih dari taat) dan Biru (taat) dalam penilaian PROPER.
Sejumlah perusahaan besar yang menerima penghargaan di antaranya Pertamina Patra Niaga, Pratapa Nirmala, IRC Inoac Indonesia, Mitsuba Indonesia, Mayora Indah, Indofood Sukses Makmur, hingga Multi Bintang Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan perusahaan dalam menjalankan berbagai program efisiensi energi, pengelolaan limbah, pengurangan emisi, hingga penerapan ekonomi sirkular.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Kabudayaan | 5 hari yang lalu