Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

1154 Kasus Judi Online Dibongkar Polri Selama Tahun 2022

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 13 April 2023 | 10:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4).(Dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4).(Dok. Humas Polri)

RMBanten.com - Keamanan - Judi online merupakan kejahatan teroganisir, bahkan lintas negara. Polri sering mengungkap kasus judi online. Sering pula, pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Demikian  disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4)

"Pada tahun 2022 terdapat beberapa kasus judi online yang terorganisir yang berhasil kami ungkap dengan membentuk tim khusus yang waktu itu kelompok tersebut tengah melarikan diri keluar negeri,” ujar Sigit.

Meurut Kapolri, kepolisian telah mengungkap 1154 perkara kasus judi online selama 2022. Walau begitu kata Sigit, judi online seperti tak ada habisnya.

"Satu website diblokir, lalu muncul website lainnya. Promo juga tetap gencar dilakukan di media sosial oleh sejumlah influencer," ujarnya.

"Kami telah membekukan 906 rekening judi, Dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan belum blokiran terhadap 436 website judi,” ujar Kapolri.

Lanjut Sigit, untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, pihaknya berkoordinasi dengan Ditjen imigrasi untuk melakukan pencekalan dan melakukan kerja sama police to police dengan lima kepolisian negara sahabat yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina

"Atas upaya tersebut akhirnya kelompok judi online tersebut berhasil kami tangkap dari luar negeri dan kemudian kami bawa pulang untuk menjalani proses,” demikian  Kapolri.Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilansir dari laman humas.polri.go.id.rajamedia

Komentar: