Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Akar Korupsi Kepala Daerah Dibongkar Tito, Ini Biang Keroknya!

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian - Repro -
Mendagri Tito Karnavian - Repro -

RMBANTEN.COM — Jakarta, Pemerintahan — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap dua persoalan besar yang dinilai menjadi pemicu maraknya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Selain kemampuan administrasi yang belum merata, tingginya biaya politik untuk menjadi kepala daerah juga disebut sebagai akar persoalan yang harus dibenahi.
 

Menurut Tito, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dengan latar belakang profesi yang sangat beragam. Akibatnya, tidak semua memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola birokrasi dan administrasi pemerintahan.
 

Tak Semua Kepala Daerah Paham Birokrasi
 

Tito mengatakan, sebagian kepala daerah mampu mengendalikan roda pemerintahan karena memahami sistem birokrasi. Namun, tidak sedikit yang akhirnya bergantung penuh kepada aparatur sipil negara di lingkungannya.
 

Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi pihak yang menentukan banyak keputusan administratif.
 

"Kepala daerah dipilih rakyat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang paham birokrasi, ada juga yang tidak mengerti administrasi sehingga mengandalkan birokrat seperti Sekda, BKD, maupun Bappeda," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
 

Sistem Politik Berbeda dengan Militer dan Polri
 

Mantan Kapolri itu menjelaskan, sistem politik demokrasi tidak memberikan standar kemampuan administrasi yang seragam sebagaimana proses pembinaan karier di institusi Polri maupun TNI.
 

Karena kepala daerah dipilih melalui pemilihan langsung, pemerintah juga tidak bisa serta-merta memberhentikan seseorang hanya karena dinilai lemah dalam aspek administrasi.
 

Kemendagri Perkuat Pembinaan
 

Untuk meminimalkan risiko penyimpangan, Kemendagri terus memperkuat pembinaan kepada para kepala daerah.
 

Program tersebut dilakukan melalui pembekalan teknis, retreat wawasan kebangsaan, hingga melibatkan berbagai lembaga penegak hukum dan pengawas seperti KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Polri.
 

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan pengawasan berbasis digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memantau penyusunan dan pelaksanaan APBD.
 

Biaya Pilkada Dinilai Jadi Akar Masalah
 

Meski sistem pengawasan terus diperkuat, Tito mengakui masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan, yakni tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
 

Menurutnya, modal besar yang dikeluarkan saat Pilkada sering kali tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat.
 

Kondisi inilah yang dinilai membuka peluang bagi sebagian kepala daerah untuk menyalahgunakan kewenangannya.
 

"Kita tahu biaya menjadi kepala daerah itu tidak murah. Sementara penghasilan resminya sering kali tidak bisa menutup biaya yang sudah dikeluarkan. Di situlah muncul godaan untuk mencari peluang," ungkap Tito.
 

Perlu Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh
 

Tito menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
 

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan dari hulu, mulai dari peningkatan kapasitas kepala daerah, penguatan sistem pengawasan, hingga evaluasi terhadap biaya politik agar tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: