Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Hukum
Terpidana kasus pensitaan agama, Panji Gumilang bebas murni d usai menjalani masa pidana 1 tahun di Lapas Indramayu. [Foto: Istimewa]

Terpidana Penistaan Agama Panji Gumilang Bebas Murni

Rabu, 17 Juli 2024 | 20:48 WIB