Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Wali Kota Serang Tegas Tutup Karaoke Liar di Pasar Rau, Perbaikan Tunggu Kajian!

Laporan: Firman
Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:33 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi (duduk kemeja putih) saat sidak dan menutup karaoke liar di Pasar Rau - Dok. Pemkot Serang -
Wali Kota Serang Budi Rustandi (duduk kemeja putih) saat sidak dan menutup karaoke liar di Pasar Rau - Dok. Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang, Pasar Rau – Wali Kota Serang Budi Rustadni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rau setelah mencuat laporan adanya aktivitas karaoke liar di ruko-ruko kosong lantai dua. Temuan ini kian meresahkan karena disertai dengan peredaran minuman keras.
 

“Teman-teman bisa lihat sendiri, ini upaya Pemerintah Kota untuk melarang tempat hiburan liar, apalagi yang bercampur dengan minuman keras,” tegasnya di lokasi, mengutip laman Pemkot Serang, Rabu (1/10/2025).
 

Karaoke Liar Ditutup, Pasar Rau Harus Bersih
 

Dalam kunjungan itu, Wali Kota menegaskan komitmennya menutup ruang-ruang ilegal yang merusak citra pasar rakyat. Menurutnya, keberadaan karaoke liar tidak bisa ditoleransi, terlebih ketika beririsan dengan miras yang meresahkan masyarakat.
 

“Tidak ada ruang untuk aktivitas seperti ini. Pasar Rau harus kembali pada fungsinya, yaitu pusat ekonomi rakyat,” ujarnya.
 

Aspirasi Pedagang, Pasar Masih Sepi
 

Selain menyoroti hiburan ilegal, Wali Kota juga menindaklanjuti aspirasi para pedagang. Sejumlah pedagang sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Pemkot, namun Wali Kota menilai hal itu lebih karena pasar masih sepi pengunjung.
 

“Keputusan tidak bisa diambil hanya dari omongan. Harus ada kajian dulu, apakah kuat atau tidak. Itu dasar yang saya pegang,” jelasnya.
 

Bantah Isu Tebus-Menebus Kios
 

Terkait isu adanya praktik tebus-menebus kios, Wali Kota dengan tegas membantah. Ia menekankan bahwa tarif resmi pemerintah justru terjangkau.
 

“Kalau sewa resmi malah murah, Rp10 ribu per meter. Setahun pun tidak sampai Rp10 juta. Semua masuk ke kas daerah, tidak ada permainan,” tegasnya.
 

Menunggu Kajian Teknis Dinas PU
 

Untuk perbaikan Pasar Rau, Budi menekankan pentingnya kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kajian itu akan menentukan apakah cukup dilakukan rehabilitasi atau harus dibangun ulang.
 

“Kalau direhab, ya harus bagus, bukan asal-asalan. Kalau memang rawan, berarti harus dibangun total,” ujarnya.
 

Ajak Pedagang Kompak
 

Di akhir sidak, Budi Rustandi mengingatkan pentingnya kekompakan pedagang dalam mewujudkan Pasar Rau yang lebih baik.
 

“Saya fleksibel, tapi tetap tegak lurus dengan aturan. Komitmen saya dari awal adalah menjadikan Pasar Rau lebih nyaman, bersih, dan modern. Kalau ingin Pasar Rau jadi ikon kota, ayo kita bareng-bareng,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: