Wajib Dibaca! Polresta Tangerang Akan Gunakan Drone Sasar Pelanggar Lantas
RMBanten.com, Keamanan - Penggunaan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan drone atau pesawat tanpa awak akan diujicobakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang.
Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, pihaknya sedang menguji coba tilang ETLE yang menggunakan drone tersebut.
Drone dalam uji coba itu mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.
"Ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” ujarnya.
Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang, kata Fikri, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.
Ditegaskan Fikri, ETLE drone akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang.
"Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” ujarnya.
Untuk sementara dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” demikian tutup Fikri.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu