Wajib Baca! Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe

RMBANTEN.COM - Pamulang, Rekaya Lantas – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.
Uji coba SSA akan diterapkan di Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir (Segmen Simpang Universitas Terbuka – Simpang Kunir – Simpang Gaplek) pada pukul 06.00–09.00 WIB serta pukul 15.00–19.00 WIB. Sementara itu, di Jalan Kayu Manis Raya (Segmen Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1), SSA berlaku 24 jam.
Berlaku Mulai 10 September 2025
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan penerapan SSA di Pondok Cabe akan dimulai pada 10 September 2025.
“SSA ini untuk mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi momok, terutama di kawasan depan Universitas Terbuka hingga Simpang Gaplek,” ungkapnya, dikutip Jumat (22/08/2025).

Kemacetan Dipicu Aktivitas Kampus dan Sekolah
Menurut Martha, arus lalu lintas padat dipengaruhi aktivitas Universitas Terbuka, Sekolah Kharisma Bangsa, serta kendaraan roda dua dari luar daerah yang masuk lewat akses Jalan Kemiri.
“Kalau pagi, jalur ini sering macet panjang. Terparah bisa sampai 400 meteran padat merayap, terutama hari Senin, cuaca mendung, atau tanggal muda saat gajian,” jelasnya.
Dukungan Stakeholder
Dishub Tangsel telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Terbuka dan Sekolah Kharisma Bangsa. Keduanya mendukung penerapan SSA dengan menyesuaikan akses jalan.
“Sekolah Kharisma Bangsa siap membuka dua pintu keluar-masuk, dan UT setuju memundurkan border jalan agar ruas lebih lebar,” kata Martha.
Sosialisasi Hingga 9 September
Sosialisasi SSA sudah dilakukan sejak 17 Agustus hingga 9 September. Selanjutnya, uji coba akan digelar mulai 10 September sebagai langkah cepat mengurai kemacetan di Pondok Cabe.
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu