Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Minta Diusut Tuntas! Komisi I DPR Kawal Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang

Laporan: Firman
Jumat, 22 Agustus 2025 | 23:21 WIB
Ilustrasi -
Ilustrasi -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, secara tegas mengecam aksi pengeroyokan terhadap delapan wartawan yang meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). 
 

Politisi dari Fraksi PKB tersebut menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas, terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob.
 

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” kata Rizal melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (22/8/2025).
 

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Aparat
 

Rizal menegaskan bahwa jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, institusi kepolisian tidak boleh tutup mata. Ia mendesak agar aparat penegak hukum memberikan sanksi yang tegas dan tanpa pandang bulu.
 

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” tegas legislator dari dapil Sulawesi Selatan I itu.
 

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang fundamental. Peran jurnalis dalam menyediakan informasi yang akurat bagi publik adalah strategis, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
 

Ajakan untuk Bersama Kawal Kasus
 

Rizal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM, untuk turut serta mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
 

“Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.
 

Kronologi Insiden
 

Sebelumnya diberitakan, para jurnalis sebenarnya melakukan peliputan atas undangan resmi KLHK. Awalnya, mereka dihalangi masuk oleh keamanan perusahaan. Namun, setelah intervensi dari Deputi KLHK yang memerintahkan agar media dilibatkan, wartawan akhirnya diizinkan masuk dengan pengawalan.
 

Insiden kekerasan justru terjadi setelah sidak selesai dan para pejabat KLHK meninggalkan lokasi. Para wartawan dikeroyok secara brutal oleh sekuriti perusahaan, anggota ormas, dan oknum yang diduga berasal dari Brimob. 
 

Insiden ini telah memantik kemarahan berbagai kalangan dan mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia.rajamedia

Komentar: