Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Pengamat BRIN: Hak Angket Jadi Langkah Menarik!
RMBANTEN.COM - Politik, Jakarta - Hak angket DPR sebagai hak konstitusional anggota Dewan untuk mengusut kecurangan pemilu menjadi suatu langkah politik yang menarik. Langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.
Hal disampaikan pengamat politik BRIN, Firman Noor, mengutip laman Media Indonesia, Sabtu (24/2).
"Menggulirkan hak angket lebih minim intervensi pemerintah yang tentu saja nanti bisa mempengaruhi hasil pengusutan," ujarnya.
Menurut Firman, berdasarkan pengalaman yang sudah ada pada pemilu di tahun sebelumnya, mengusut melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu patah dan tidak memberi harapan bagi pihak yang merasa dicurangi.
"Mungkin ini jadi secercah harapan baru, saya kira begitu. Intinya harus ada penyelesaian dari sedemikian banyak kecurangan yang terjadi," ujarnya.
"Saya kira itu salah satu cara yang relatif bisa menghindari cegatan dari instrumen negara,” sambung Firman.
"Karena kalau lewat hal-hal yang sebelumnya, seperti melalui Bawaslu atau semacamnya, dan pengalaman sebelumnya di pengadilan, kelihatannya hasilnya sudah bisa terbaca. Tetapi memang belum ada preseden. Tetapi ini salah satu langkah politik yang menarik. Intinya bagaimana kecurangan-kecurangan itu terungkap di level nasional,” tambahnya.
:ebih lanjut kata Firman, tak-tik dan strategi lewat hak angket mungkin bisa lebih mulus apabila komposisi partai gabungan PDI-P, PKB, PKS dan NasDem di parlemen serius ingin mengusut lewat hak angket.
"Kalau MK itu tergantung para hakim. Tentu hakim punya kemandirian masing-masing yang tidak bisa diintervensi. Tetapi kan ada beberapa hakim yang justru ditengarai lebih dekat dengan Jokowi. Maka dari itu mungkin hitung-hitungan mungkin lebih terang benderang. Tinggal beradu jumlah komposisi pro dan kontra angket,” demikian tutup Firman.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu