Tramtib Kota Tangerang Tertibkan Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper!
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat merespons keresahan warga. Dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, langsung ditindak dengan pengerahan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib).
Langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Tegakkan Perda, Laporan Warga Ditindak Cepat
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai meresahkan. Penindakan merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi pesta miras dan prostitusi. Petugas sudah diterjunkan ke lokasi dan kami siap menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ghufron, Kamis (15/1/2026).
Botol Miras Diamankan, Pengawasan Diperketat
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dari lokasi yang dilaporkan warga. Selanjutnya, aktivitas di kawasan tersebut akan terus dipantau untuk mencegah kejadian serupa terulang.
_1768548293.jpg)
“Kami mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti. Ke depan, pengawasan lingkungan akan kami tingkatkan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ajak Warga Jaga Lingkungan Bersama
Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Laporan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ghufron.![]()
Kaséhatan 23 jam yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 4 jam yang lalu
