Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tok! RPMJD Kota Tangerang Resmi Ditetapkan, Bukan Sekedar Dokumen!

Laporan: Maya Aul
Jumat, 11 Juli 2025 | 08:44 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029, ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (10/7/2025). - Pemkot Tangerang -
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029, ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (10/7/2025). - Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Parlemen – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan arah pembangunan jangka menengah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. 
 

Hal ini ditandai dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029, melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (10/7/2025).
 

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan hadir langsung dalam rapat tersebut untuk mengikuti agenda pengambilan keputusan atas dua Raperda strategis: RPJMD 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) 2025–2045.
 

RPJMD Jadi Panduan Utama Arah Pembangunan Kota
 

Dalam pernyataannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal yang rutin disusun setiap periode, melainkan bentuk nyata dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menata pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“RPJMD ini adalah komitmen nyata. Kami akan memastikan seluruh program dan kebijakan yang termuat di dalamnya benar-benar menjawab kebutuhan dan potensi lokal,” tegas Sachrudin.

 

Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam kebijakan, program, hingga penganggaran pembangunan selama lima tahun ke depan. 

 

Fokus utamanya: peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta solusi atas masalah-masalah perkotaan seperti banjir dan kemacetan.
 

RPIK: Peta Jalan Industrialisasi Inklusif dan Kompetitif
 

Selain RPJMD, Pemkot Tangerang juga menetapkan Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045. Dokumen ini disusun secara kolaboratif bersama DPRD, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.
 

“RPIK ini adalah peta jalan bagi penguatan sektor industri di Kota Tangerang agar kita semakin kompetitif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk warga,” lanjut Sachrudin.
 

Dengan arah yang jelas, Pemkot menargetkan pertumbuhan industri yang inklusif, berbasis potensi lokal, dan mampu membuka lapangan kerja baru yang berkualitas.
 

Wujud Sinergi dan Partisipasi dalam Perencanaan Daerah
 

Dalam penutupan sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Tangerang dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan masukan selama proses penyusunan kedua dokumen strategis tersebut.
 

“Masukan dari berbagai pihak adalah bekal penting untuk menghasilkan regulasi yang adaptif, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” pungkasnya.
 

Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemkot Tangerang dilakukan dalam suasana penuh semangat sinergi. Kota Tangerang kini melangkah dengan arah dan strategi yang jelas menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.rajamedia

Komentar: