Tok! DPR Sepakat Bahas RUU Satu Data Indonesia
RMBANTEN.COM — Jakarta, Legislasi — DPR RI mulai menata ulang fondasi pembangunan nasional. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi terwujudnya sistem data nasional yang terintegrasi, akurat, dan seragam sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Data Bukan Lagi Sekadar Angka
Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa data kini telah menjadi aset strategis bagi sebuah negara.

Menurutnya, kualitas pembangunan tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan data yang dimiliki pemerintah.
"Data itu adalah ukuran kesejahteraan masyarakat. Dari data kita bisa melihat jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, pendapatan masyarakat, hingga kebutuhan pembangunan. Karena itu data harus akurat dan terus diperbarui," ujar Sturman.
Fondasi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Sturman mengatakan, keberadaan satu data nasional akan membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyusunan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat akan mengacu pada data yang sama.
Menurutnya, selama ini perbedaan data antarinstansi kerap menjadi kendala dalam penyusunan kebijakan.
"Data sekarang bukan lagi sekadar angka-angka. Data adalah instrumen untuk membangun negara yang berdaulat. Karena itu, data kita juga harus berdaulat," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Tak Lagi Ada Data Berbeda-Beda
RUU Satu Data Indonesia juga akan memperkuat integrasi data sektoral dan data geospasial.
Pemerintah nantinya memiliki satu acuan yang sama dalam menentukan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Mulai dari luas lahan pertanian, panjang garis pantai, kondisi sungai, kawasan rawan bencana, hingga kebutuhan pupuk nasional akan menggunakan basis data yang seragam.
"Kita membutuhkan data luas sawah, panjang pantai, sungai, kawasan rawan, sampai kebutuhan pupuk berdasarkan data yang akurat, bukan data yang berbeda-beda. Dengan data itulah pemerintah bisa membangun untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Sturman.
Belajar dari Denmark
Meski optimistis, Sturman mengingatkan bahwa membangun sistem satu data nasional bukan pekerjaan instan.
Ia mencontohkan Denmark yang membutuhkan waktu sekitar 15 tahun untuk menyempurnakan sistem data nasionalnya, meski jumlah penduduk negara tersebut jauh lebih sedikit dibanding Indonesia.
Namun ia yakin Indonesia mampu mewujudkannya dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, tidak ada yang mustahil," pungkasnya.
RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.![]()
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu