Tindak Pungli di Sekolah! Orangtua Diminta Laporkan Praktik Menyimpang Lewat WBS

RMBANTEN.COM - Tangerang, WBS — Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan korupsi di dunia pendidikan.
Melalui Inspektorat Kabupaten Tangerang, masyarakat—khususnya orang tua siswa—diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan kejanggalan atau penyimpangan dalam penerimaan bantuan pendidikan.
“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh ASN. Semua laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Indra Darmawan, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tangerang dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).
Fokus: Lingkungan Sekolah Bebas Pungli dan Gratifikasi
Acara tersebut dihadiri puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam kesempatan itu, Indra menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari gerakan bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih—mulai dari lingkungan sekolah.
“Kami ingin orang tua siswa memahami hak dan kewajibannya, agar tidak ada lagi praktik yang menyesatkan dan merugikan,” ujarnya.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai definisi, bentuk, dan bahaya gratifikasi, termasuk bagaimana mengenali potensi penyimpangan dari bantuan pemerintah seperti PIP.
Disambut Positif Warga
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para orang tua siswa. Mereka menyambut baik langkah Inspektorat yang hadir langsung ke sekolah, dan membuka ruang diskusi secara terbuka. Tak sedikit di antara mereka yang merasa tercerahkan dan siap menjadi bagian dari pengawasan bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Kami terbuka. Silakan laporkan bila menemukan pungutan-pungutan tidak sah di sekolah. Pemerintah tidak akan menoleransi praktik-praktik seperti itu,” tegas Indra Darmawan.
Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini
Inspektorat menegaskan akan terus menggencarkan edukasi antikorupsi di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Tak hanya di pemerintahan, tapi juga menyasar sekolah-sekolah dan masyarakat. Harapannya, tata kelola pendidikan bersih bisa tercipta sejak dari ruang kelas.
“Kalau sekolah sudah bersih, anak-anak kita bisa tumbuh dalam sistem yang jujur. Dan itu bekal masa depan mereka,” pungkas Indra.
Kabupaten Tangerang bersih, dimulai dari sekolah!
Sumber: Prokopim Kab. Tangerang
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu