Tiga Anak Bawa Sajam Mau Tawuran Diamankan Aparat Polsek Kronjo
RMBanten.com, Keamanan - Tiga anak di bawah umur diamankan aparat dari Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Sabtu dini hari(1/4).
Ketiga anak tersebut diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, ketiga anak itu dapat diamankan saat personel Polsek Kronjo sedang melakukan patroli.
"Saat diamankan, dari tangan ketiga anak itu didapati senjata tajam jenis celurit dan pipa besi yang ujungnya sudah dibuat runcing, serta sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk,” ujar Dedi.
Ketiga anak beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian memanggil orang tua dari ketiga anak itu.
Selanjutnya, para orang tua itu kemudian membuat surat pernyataan bahwa akan menjaga dan mengawasi anaknya.
"Karena masih di bawah umur, ketiga anak kami berikan pembinaan yaitu setiap hari Sabtu dan Minggu, mengikuti kegiatan pelatihan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan,” ucap Dedi.
Atas kejadian itu, Dedi menyesalkan hal itu terjadi. Sebab, sangat membahayakan anak di bawah umur sudah membawa senjata tajam.
"Saya imbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya," tandasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu