Tewaskan Pengendara Motor, Satlantas Polres Serang Gelar Olah TKP Laka Maut
RMBanten.com - Serang - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian laka lantas dilakukan Unit Lakalantas Polres Serang Polda Banten.
Lakalatas terjadi antara motor Honda CBR Nopol A-3540-DO dan Kendaraan Yamaha Jupiter Nopol A-5107-GY di Jalan Raya Kampung Cisait Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada Kamis (20/04) pukul 18.00 Wib.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi menjelaskan peristiwa lakalantas tersebut.
"Kronologis kejadian menurut saksi mata Bapak Abdulah, ketika kendaraan Honda CBR yang dikendarai Mr x berjalan dari arah Cisait menuju Sentul, pada saat sampai di TKP serempetan dengan kendaraan Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh MD berboncengan dengan MH sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Shandi dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (22/4).
Menurut Shandi akibat dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
“Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka-luka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hermina, dan untuk pengendara Honda CBR meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Lebih lanjut Shandi mengatakan petugas langsung melakukan olah TKP.
"Kemudian Unit lakalantas Polres Serang langsung mengamankan TKP dan untuk saat ini korban meninggal telah dibawa ke kamar jenazah RS Drajat Prawira Negara Serang,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami 2 kendaraan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” ujarnya.
Tiwi meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Tiwi.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu