Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Soal Pajak & Retribusi, Wali Kota Tangerang Jawab Kritik DPRD: Ini Demi Kota Kita!

Laporan: Maya Aul
Selasa, 18 Maret 2025 | 19:17 WIB
Walikota Tangerang Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025). - Dok Pemkot Tangerang -
Walikota Tangerang Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025). - Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Raja Media – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 soal Pajak dan Retribusi Daerah bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah demi pembangunan kota.
 

Hal itu disampaikan Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025), saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
 

"Perubahan ini menjadi payung hukum bagi Pemkot Tangerang dalam mengelola pajak dan retribusi daerah. Selain itu, kita ingin mengakomodir objek retribusi baru yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sachrudin.
 

Cashless, Anti Pungli!
 

Bukan cuma mengatur tarif pajak dan retribusi, Pemkot Tangerang juga menekan kebocoran pendapatan dengan menerapkan sistem pembayaran cashless alias non-tunai.
 

"Kita sudah menerapkan e-payment untuk pembayaran retribusi. Dengan ini, kontak langsung dengan petugas bisa dikurangi, sehingga bisa mencegah pungli," jelasnya.
 

Buat warga yang masih menemukan pungutan liar, Pemkot juga sudah menyediakan berbagai kanal pengaduan baik secara online maupun offline.
 

Wajib Pajak Dikasih Apresiasi, Ada Insentif!
 

Biar masyarakat makin semangat bayar pajak, Pemkot juga punya strategi khusus, mulai dari sosialisasi di berbagai media, peningkatan fasilitas pelayanan publik, sampai apresiasi buat wajib pajak yang taat.
 

"Kami juga memberikan insentif dan keringanan pajak bagi masyarakat yang memenuhi syarat," tambahnya.
 

Sachrudin berharap usulan perubahan ini bisa didiskusikan bersama dengan DPRD, agar aturan yang dihasilkan bisa lebih pro masyarakat dan sesuai kebutuhan Kota Tangerang.
 

"Tujuan akhirnya tetap sama: meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga Tangerang," tutupnya.
 

Nah, warga Tangerang, siap dukung pembangunan kota dengan rajin bayar pajak?rajamedia

Komentar: