Pulihkan Keuangan Negara! Kejaksaan RI Tancap Gas Lelang 308 Aset Rampasan
RMBANTEN.COM - Jakarta — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (18/5/2026). Ajang ini menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan barang rampasan negara dengan mengusung tiga pilar utama: transparansi, integritas, dan akselerasi pemulihan aset.
Kepala BPA, Kuntadi, menegaskan BPA Fair bukan sekadar agenda lelang biasa, melainkan simbol keseriusan Kejaksaan dalam membangun sistem pengelolaan aset rampasan yang profesional dan terbuka kepada publik.
“Melalui BPA Fair ini, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diajak melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola negara,” ujar Kuntadi dalam pidato pembukaannya.
308 Aset Dilelang, Negara Bidik Pemulihan Maksimal
Dalam penyelenggaraannya, BPA Fair 2026 melelang sebanyak 308 aset yang dibagi dalam 245 lot lelang. Kejaksaan menargetkan minimal 75 persen aset dapat terjual agar memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan rasa keadilan masyarakat.
Aset yang dilelang terdiri dari berbagai jenis barang rampasan tindak pidana, mulai dari tanah, properti, hingga komoditas bernilai jumbo.
Tanah Tangerang Terjual Naik 460 Persen
Kuntadi mengungkapkan sejak pre-event launching pada 22 April 2026, hasil lelang menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan.
Salah satu yang paling mencolok yakni lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, yang semula memiliki nilai limit Rp6,8 miliar namun berhasil terjual hingga Rp32,2 miliar atau melonjak sekitar 460 persen dari harga awal.
Selain itu:
1. Lelang minyak dengan nilai limit Rp879 miliar laku terjual Rp914 miliar.
2. Tanah di Benoa, Bali, dengan limit Rp4,8 miliar terjual Rp5 miliar lebih.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem lelang aset negara yang semakin transparan dan akuntabel.
Minat Publik Meledak
Antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair 2026 juga terlihat dari tingginya partisipasi publik.
Data terbaru menunjukkan:
1. Lebih dari 104 ribu pengunjung mengakses website BPA Fair 2026.
2. Sekitar 3.400 orang mendaftar sebagai visitor.
3. Hampir 100 peserta baru membuka akun lelang.
4. Sebanyak 400 peserta telah menyetor uang jaminan lelang.
Menurut BPA, angka tersebut menunjukkan peningkatan hingga 300 persen serious potential buyer dibanding sebelumnya.
Kejaksaan Gandeng DJKN dan Himbara
Kuntadi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang dinilai berhasil membangun sinergi kuat dalam memastikan proses lelang berjalan kredibel dan sesuai hukum.
Ia juga mengapresiasi dukungan kelompok bank Himbara yang ikut terlibat dalam mendukung pemulihan ekonomi negara melalui pengelolaan aset rampasan.
“Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin besar manfaat yang bisa dikembalikan kepada negara,” katanya.
Jadi Simbol Transformasi Pemulihan Aset
Bagi jajaran Badan Pemulihan Aset, BPA Fair 2026 disebut bukan sekadar seremoni atau pencapaian sesaat, melainkan standar baru yang harus terus ditingkatkan.
Kuntadi berharap BPA Fair menjadi titik awal transformasi nyata dalam pengelolaan barang rampasan negara yang bertanggung jawab dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara dan bukti bahwa barang rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.![]()
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Info haji | 3 hari yang lalu




