Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sidang HAM PBB Soroti Pemilu di Indonesia, Pencalonan Gibran dan Netralitas Jokowi Di Pertanyakan!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 17 Maret 2024 | 11:28 WIB
Sidang Komite HAM PBB (CCPR) di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024-United Nations-
Sidang Komite HAM PBB (CCPR) di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024-United Nations-

RMBANTEN.COM - Jenewa - Situasi politik di Indonesia terutama pada gelaran Pilpres yang berlansung beberapa waktu lalu menjadi pembahasan dalam Sidang Dewan HAM PBB beberapa waktu lalu di Jenewa, Swiss.

Dalam sidang itu, netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 dipertanyakan pada pertemuan Komite HAM PBB dan International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR) pada Selasa 12 Maret 2024 lalu.

Pertanyaan itu datang dari salah satu anggota komite HAM PBB yang mewakili Senegal, Bacre Waly Ndiaye. Bacre tiba-tiba menyinggung soal pelaksanaan Pemilu di Indonesia Februari lalu.

Bacre mempertanyakan soal mekanisme pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan detik-detik akhir.

"Pada Februari 2024 Indonesia menggelar pemilihan presiden. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut pencalonan,” kata Bacre pada pertemuan tersebut dikutip dari tayangan situs UNTV.

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu? Apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan intervensi pemilu?” tanya dia.

Perwakilan Indonesia yang berada di sana tidak menjawab pertanyaan tersebut. Dirjen Multilateral Kemlu Tri Tharyat yang hadir pada pertemuan itu tidak menjawab pertanyaan Bacre.

Ia hanya menjawab pertanyaan lain di luar soal netralitas Jokowi.

Sebagai informasi, CCPR merupakan badan berisi ahli independen yang memantau implementasi Perjanjian Internasional mengenai hak sipil dan politik.

Di tiap pertemuan Sidang Dewan HAM PBB, CCPR kerap menyoroti permasalahan hak masyarakat sipil yang kontradiktif dengan kebijakan politik di sebuah negara anggota PBB.rajamedia

Komentar: