Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sah! Hendri Ch Bangun Terpilih Ketum PWI Kalahkan Petahana Atal S Depari

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 27 September 2023 | 10:32 WIB
Henry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI usai mengallahkan petahana Atal S Depari. (Foto: Repro)
Henry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI usai mengallahkan petahana Atal S Depari. (Foto: Repro)

RMBanten.com - Bandung -  Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki lembaran sejarah baru dengan terpilihnya Hendry Ch. Bangun sebagai ketua umum setelah mengalahkan petahana Atal S. Depari.

Pemilihan Ketua Umum PWI digelar di Hotel El Royale, Bandung Jawa Barat, Rabu dini hari (27/9).

BACA JUGA

Hendry Ch. Bangun membangun karier kewartawanannya di Kompas dari 1984 sampai 2018.

Pemilihan Ketua Dewan Pers di arena Kongres XXV PWI kali berlangsung ketat dalam dua putaran.

Putara pertama, petahana Atal S. Depari memimpin dengan kemenangan tipis 40 suara, sementara Hendry Ch. Bangun mendapatkan 39 suara. Adapun 9 suara lainnya diperoleh kandidat dari Riau Zulmansyah Sekedang.  

Pada putaran kedua, Hendry Ch. Bangun membalikan keadaan dengan memimpin perolehan suara sebanyak 47, meninggalkan Atal S. Depari yang memperoleh 41 suara.

Dalam pemilihan kali ini, tidak ada suara abstain dan/atau suara cacat dalam kedua putaran.

Sidang pemilihan ketua PWI dipimpin Luthfil Hakim (Ketua PWI Jatim), Syamsir Hamajen (Sekretaris PWI Malut), dan Farianda Putra Sinik (Ketua PWI Sumut).

Selain Hendry Ch. Bangun, Kongres XXV PWI juga memilih Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan menggantikan Ilham Bintang yang sudah selesai masa baktinya.

Hendry Ch. Bangun sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekjen PWI periode 2008-2013 dan 2013-2018. Pria kelahiran 26 November 1958 itu juga pernah menjadi anggota Dewan Pers periode 2016-2019 dan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022.rajamedia

Komentar: