RPJMD 2025–2029 Fokus Bangun Ekonomi, Sekolah Gratis, dan Jalan Desa Sejahtera

RMBANTEN.COM - Serang, Parlemen – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 akan menjadi fondasi utama pembangunan Banten lima tahun ke depan.
Fokus utamanya: ekonomi tumbuh, pendidikan gratis, dan desa makin sejahtera.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (9/7/2025), di Gedung DPRD, KP3B Curug, Kota Serang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Visi: Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi
“Alhamdulillah, tadi telah disepakati bersama rancangan Perda RPJMD. Masukan-masukan dari DPRD kita tampung dan kita sepakat dengan visi-misi yang sama: Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi,” tegas Andra Soni kepada wartawan.
Delapan Program Prioritas, 24 Turunan
Andra menjelaskan, RPJMD 2025–2029 memuat 8 program prioritas dan 24 program turunan, yang akan menjadi acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
Beberapa program unggulan antara lain:
1. Sekolah Gratis untuk jenjang SMA/SMK/MA
2. Pembangunan Jalan Desa Sejahtera
3. Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Walantaka
4. Zona Ekonomi Baru & UMKM
5. Air Bersih & Hunian Layak
Bukan Cuma Ekonomi, Tapi Juga Kesehatan dan Pendidikan
“RPJMD ini tidak hanya menargetkan ekonomi. Tapi juga menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pelayanan masyarakat,” ujar Andra.
Termasuk, katanya, pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa di Walantaka yang telah dirancang sejak lama.
Potensi PAD dan Renstra OPD
Andra juga menyebut bahwa potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi catatan penting. Setelah difasilitasi Kemendagri, Perda ini akan menjadi panduan bagi Renstra OPD ke depan.
“Masukan menggali PAD kita tampung. Setelah RPJMD jadi Perda, OPD harus menyusun strategi dan implementasi yang konkret,” jelasnya.
DPRD: Harus Tepat Sasaran dan Realistis
Juru Bicara Pansus RPJMD, Wawan Suhada, menyebut seluruh fraksi telah menyetujui RPJMD untuk disahkan jadi Perda.
Ia mengingatkan bahwa semua program harus tepat sasaran, berbasis data valid, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Jangan sampai RPJMD hanya jadi dokumen mimpi. Harus bisa dilaksanakan dengan anggaran yang realistis,” tegas Wawan.
“Banten harus kita bangun bersama. Dan tidak boleh ada yang tertinggal.”
— Andra Soni, Gubernur Banten
Sumber: bantenprov.go.id
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu