Rentan Kebakaran! Satpol PP Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
RMBanten.com - TangKab - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat atas terjadinya pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran di sekitar Perumahan Triraksa Village 2, Tigaraksa.
Api sendiri diduga berasal dari pembakaran ilalang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kebakaran itu pertama kali diketahui warga pada Minggu siang, (3/9).
Warga melihat lahan di depan rumahnya terbakar. Kejadian itu dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut," ujar Agus Suryana mengutip laman tangerangkab.go.id.
Petugas Satpol PP saat tiba dilokasi kebakaran bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergegas cepat mengambil langkah dengan cara memadamkan kobaran api dan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam.
"Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan berjalan dengan aman dan lancar. Pemicu kebakaran tersebut, diduga lahan dalam kondisi tandus/kering, api berasal dari pembakaran ilalang," terangnya.
Agus mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan pembakaran sampah atau sejenisnya di sembarang lahan tanpa izin.
Petugas bisa menindaklanjuti laporan itu dan memberikan teguran kepada pelaku karena rentan memicu kebakaran.
Agus juga meminta pemerintahan desa/kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran di area lahan.
"Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini," pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu