Geger! 14 Siswi SMPN 10 Ciputat Diduga Jadi Korban Bullying dan Pemerasan, Polisi Turun Tangan
RMBANTEN.COM — Tangerang Selatan — Dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap belasan siswi SMP Negeri 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik.
Sebanyak 14 siswi kelas VIII dilaporkan menjadi korban dugaan intimidasi oleh kakak kelas, termasuk pemaksaan meminum cairan racikan yang menyebabkan tiga siswi harus menjalani perawatan medis.
Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, kini mendalami informasi tersebut. Polisi telah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal guna memastikan kronologi serta kebenaran dugaan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti informasi yang diterima masyarakat.
"Isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, sedang didalami," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Polisi Verifikasi Informasi dan Keterangan Sekolah
Bambang menuturkan, personel kepolisian telah melakukan pengecekan awal kepada pihak sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi informasi sebelum menentukan penanganan lebih lanjut.
"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan," ujarnya.
Polisi juga mendorong koordinasi antara pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan guna mengumpulkan informasi secara terperinci.
Kepolisian membuka ruang bagi keluarga korban untuk menempuh jalur hukum apabila menghendaki penanganan lebih lanjut.
"Kami persilakan para orang tua korban untuk membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Bambang.
Tiga Siswi Dilaporkan Menjalani Perawatan Medis
Salah satu orang tua korban beinisial S, mengungkapkan bahwa sedikitnya 14 siswi diduga mengalami perundungan oleh sejumlah kakak kelas mereka.
Dari jumlah tersebut, tiga siswi dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah diduga dipaksa mengonsumsi minuman racikan.
Menurut keterangan yang diterima keluarga dari sesama siswa, minuman tersebut diduga mengandung campuran kopi, cuka, dan bawang putih. Keluarga menduga terdapat bahan lain yang menyebabkan para korban mengalami sakit perut parah.
Namun, kandungan pasti minuman tersebut dan penyebab medis yang dialami para siswi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan tersebut bukan sekadar intimidasi antarsiswa, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan anak.
Korban Diduga Dimintai Uang Rp5.000 hingga Rp10.000
Selain dugaan pemaksaan mengonsumsi minuman racikan, para kakak kelas juga diduga meminta uang kepada sejumlah siswi.
S menyebut uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.
Dugaan pemerasan tersebut menambah serius persoalan yang kini tengah menjadi perhatian keluarga korban dan kepolisian.
Orang tua korban berharap pihak sekolah mengambil langkah konkret serta memberikan sanksi yang sesuai terhadap siswa yang terbukti terlibat.
Mereka juga menginginkan adanya upaya pencegahan agar dugaan perundungan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Polisi dan Sekolah Perlu Mengungkap Kronologi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perundungan tersebut diduga terjadi di luar area sekolah. Polisi masih melakukan verifikasi untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Terdapat pula perbedaan penyebutan jumlah korban dalam laporan awal. Orang tua korban menyebut 14 siswi, sedangkan keterangan awal Kapolsek yang dikutip detikNews menyebut 13 siswi. Jumlah pasti korban masih perlu dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut.
Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya membutuhkan kehati-hatian, termasuk dalam pengumpulan keterangan korban dan saksi serta perlindungan identitas anak.
Koordinasi antara kepolisian, pihak sekolah, keluarga, dan UPTD PPA menjadi penting untuk memastikan dugaan kejadian terungkap secara menyeluruh.
Perlindungan Anak Menjadi Prioritas
Kasus dugaan perundungan di SMPN 10 Ciputat kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa.
Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan, melainkan juga ruang bagi anak untuk tumbuh, berinteraksi, dan membangun karakter tanpa ancaman intimidasi maupun kekerasan.
Penanganan yang transparan, perlindungan terhadap korban, serta langkah pencegahan yang nyata diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang.
Sementara itu, proses pendalaman kepolisian masih berjalan. Dugaan tindakan perundungan dan pemerasan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.
RMBANTEN.COM — Gancang, Bener, Percaya Kajen.![]()
Pulitik Jero 1 minggu yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu