Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Prostitusi Online Merajalela di Kontrakan, Satpol PP Tangerang Geruduk Panongan!

Laporan: CAREP-02
Senin, 26 Mei 2025 | 06:16 WIB
Sapol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online - Diskominfo Tangerang -
Sapol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online - Diskominfo Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Hukrim – Malam Jumat bukan malam biasa bagi warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggulung praktik prostitusi online yang beroperasi di balik pintu-pintu kontrakan. 
 

Razia ini jadi jawaban atas keresahan warga yang curiga sejak lama.
 

Aplikasi Online, Eksekusinya di Kontrakan

 

Modusnya rapi, digital, tapi tak berkedok lama. Menurut Kepala Satpol PP Agus Suryana, para PSK memanfaatkan aplikasi daring untuk menjaring pelanggan. Setelah ada kesepakatan, kontrakan jadi tempat eksekusi.
 

"Mereka sewa kontrakan agar mudah transaksi. Aplikasinya online, praktiknya offline," ujar Agus dikutip Diskominfo Kab.Tangerang, Senin (26/5).

Hasil operasi mengejutkan: enam wanita diduga PSK dan tiga pasangan mesra tapi ilegal—semuanya diamankan dari kamar sempit. Satpol PP juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi. Bukti makin kuat, bahwa tempat itu bukan sekadar tempat tinggal.
 

Kontrakan Disegel, Moral Harus Dijaga
 

Tak cuma mengamankan pelaku, kontrakan tempat praktik mesum langsung disegel oleh PPNS Satpol PP. Ini sinyal tegas: hunian tak boleh jadi sarang prostitusi. Pelaku dibawa untuk pendataan dan pembinaan, tapi langkah lebih besar sedang dipersiapkan.
 

“Fenomena prostitusi online makin liar. Pindah-pindah. Pakai tempat tinggal warga. Ini tantangan baru,” kata Agus.
 

Warga Diminta Tak Diam
 

Satpol PP mengajak masyarakat tak tinggal diam. Laporan warga jadi kunci awal penggerebekan. Agus menegaskan, ketertiban dan moral tak hanya tanggung jawab Satpol PP—tapi juga kewaspadaan publik.
 

“Kami butuh sinergi masyarakat. Jangan biarkan wilayah kita jadi surga pelanggaran moral dan Perda,” tegasnya.rajamedia

Komentar: