Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Program Juli Peduli! Pemkab Tangerang Berikan Relaksasi PBB P2 dan BPHTB

Laporan: Raja Media Network
Senin, 03 Juli 2023 | 11:07 WIB
Bapenda Kabupaten Tangerang memberikan relaksasi PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Dok Pemkab)
Bapenda Kabupaten Tangerang memberikan relaksasi PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - Tangkab - Keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Program yang diberi nama Juli Peduli ini dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak.

"Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli. Jadi, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022. Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman, Senin (3/7).

Menurut Chandra, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang.

Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

"Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan diwilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Chandra mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak.

"Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak," pungkasnya.rajamedia

Komentar: