Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Prabowo Diminta Pansus Haji DPR Pilih Menag yang Kompeten

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 01 Oktober 2024 | 08:02 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima rekomendasi Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9). (Foto:Repro)
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima rekomendasi Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9). (Foto:Repro)

RMBANTEN.COM - Parlemen - Prabowo Subianto, Presiden terpilih periode 2024-2029, diminta untuk merekrut Menteri Agama (Menag) yang lebih berkompeten dari Yaqut Cholil Qoumas.


Demikian salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-8 Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.


"Pansus mengharapkan pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," ujar Ketua Pansus Angket Haji 2024 Nusron Wahid di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).


Menurut Nusron, Pansus menemukan sejumlah masalah penyelenggaraan haji tahun 2024. Mulai dari distribusi pembagian kuota haji, hingga layanan haji kepada jamaah yang jauh dari standar.


Pansus juga mendorong penguatan pengawas internal pemerintah dalam mengawasi haji. Khususnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP.


"Bila diperlukan tindak lanjut, BPK dan kepolisian harus bertindak. Termasuk Kejaksaan serta KPK," ujar Nusron.


Selanjutnya, Pansus juga mendorong terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

 

Hal itu  dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.


Pansus juga merekomendasikan sistem yang lebih terbuka dalam ibadah haji khusus dan alokasi kuota tambahan.

"Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secara terbuka kepada publik," jelas Nusron.


Pansus juga meminta dalam penyelenggaraan haji mendatang peran negara dalam fungsi kontrol perlu diperkuat dan dioptimalkan.


"Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan," demikian tutup Nusron.rajamedia

Komentar: