Polresta Tangerang Ringkus Pengamen Pelaku Perusakan Bus Primajasa, Satu Masih Buron!

RMBANTEN.COM - Tangerang, Hukrim – Tak butuh waktu lama bagi Polresta Tangerang untuk menuntaskan teror jalanan yang sempat viral di media sosial. Seorang pengamen jalanan berinisial MA (18) ditangkap atas aksi brutal perusakan bus Primajasa, hanya dua hari setelah kejadian di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kamis (8/5).
Kronologi Premanisme Jalanan
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/5) malam di rumahnya di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Satu pelaku lainnya, SA (22), masih dalam pengejaran.
Kejadian bermula dari penolakan sopir bus terhadap permintaan pengamen untuk tampil di dalam kendaraan. Merasa dihalangi, dua pelaku menghadang bus saat berhenti di lampu merah dan meluapkan amarah.
“Pelaku memukul kaca bus menggunakan gitar dan pipa besi. Kaca sebelah kiri pecah, penumpang panik, sopir tancap gas,” tegas Kompol Arief.
Aksi Terekam dan Viral
Rekaman berdurasi 30 detik menyebar luas di media sosial. Dalam video, tampak pria dewasa merusak pintu, jendela, dan kaca spion bus Primajasa. Jeritan penumpang terdengar meminta tolong sebelum sopir memilih melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa.
Polisi Bergerak Cepat
Barang bukti yang diamankan:
🔹 Tiga batang besi
🔹 Satu gitar
🔹 Satu unit ponsel milik korban
Pelaku dijerat dengan:
▪️ Pasal 170 KUHP – Kekerasan bersama
▪️ Pasal 335 ayat (1) – Ancaman kekerasan
▪️ Pasal 352 KUHP – Penganiayaan ringan
Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pesan Tegas Polresta Tangerang
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan, terutama premanisme yang meresahkan,” tandas Kompol Arief.
Raja Media mencatat: Jalanan bukan panggung kriminal. Ketegasan penegak hukum jadi tembok terakhir dari kekacauan jalanan.
Nagara 6 hari yang lalu

Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu