Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Polresta Tangerang Ringkus Pengamen Pelaku Perusakan Bus Primajasa, Satu Masih Buron!

Laporan: Firman
Senin, 12 Mei 2025 | 10:36 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf - Foto: Dok. ANTARA -
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf - Foto: Dok. ANTARA -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Hukrim – Tak butuh waktu lama bagi Polresta Tangerang untuk menuntaskan teror jalanan yang sempat viral di media sosial. Seorang pengamen jalanan berinisial MA (18) ditangkap atas aksi brutal perusakan bus Primajasa, hanya dua hari setelah kejadian di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kamis (8/5).
 

Kronologi Premanisme Jalanan
 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/5) malam di rumahnya di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Satu pelaku lainnya, SA (22), masih dalam pengejaran.
 

Kejadian bermula dari penolakan sopir bus terhadap permintaan pengamen untuk tampil di dalam kendaraan. Merasa dihalangi, dua pelaku menghadang bus saat berhenti di lampu merah dan meluapkan amarah.
 

“Pelaku memukul kaca bus menggunakan gitar dan pipa besi. Kaca sebelah kiri pecah, penumpang panik, sopir tancap gas,” tegas Kompol Arief.
 

Aksi Terekam dan Viral
 

Rekaman berdurasi 30 detik menyebar luas di media sosial. Dalam video, tampak pria dewasa merusak pintu, jendela, dan kaca spion bus Primajasa. Jeritan penumpang terdengar meminta tolong sebelum sopir memilih melarikan diri untuk menyelamatkan nyawa.
 

Polisi Bergerak Cepat
 

Barang bukti yang diamankan:
🔹 Tiga batang besi
🔹 Satu gitar
🔹 Satu unit ponsel milik korban
 

Pelaku dijerat dengan:
▪️ Pasal 170 KUHP – Kekerasan bersama
▪️ Pasal 335 ayat (1) – Ancaman kekerasan
▪️ Pasal 352 KUHP – Penganiayaan ringan

Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
 

Pesan Tegas Polresta Tangerang
 

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan, terutama premanisme yang meresahkan,” tandas Kompol Arief.
 

Raja Media mencatat: Jalanan bukan panggung kriminal. Ketegasan penegak hukum jadi tembok terakhir dari kekacauan jalanan.rajamedia

Komentar: