Polemik Masuknya Militer ke Kampus, TNI Bantah Kontrol Mahasiswa!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta - Polemik terkait masuknya militer ke perguruan tinggi belakangan ini menuai banyak kritik. Sebagian kalangan menilai langkah tersebut sebagai usaha TNI untuk mengendalikan mahasiswa yang dianggap dapat memicu instabilitas.
Namun, TNI membantah tudingan tersebut, dengan menegaskan bahwa kehadirannya di kampus-kampus justru atas undangan pihak perguruan tinggi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Menurutnya, TNI tidak memasuki kampus secara sepihak, melainkan diundang oleh pihak perguruan tinggi untuk memberikan berbagai materi pembekalan kepada mahasiswa, seperti wawasan kebangsaan dan pelatihan kedisiplinan.
"Bukan TNI yang masuk kampus, tapi TNI yang diundang ke kampus. Dan itu tidak terkait dengan pengesahan RUU TNI," tegas Kristomei dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis (3/4).
Ke Kampus Tidak Terkait dengan RUU TNI
Kristomei menambahkan bahwa kehadiran TNI di kampus-kampus bukanlah hal baru dan sudah berlangsung sejak lama. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan pengesahan RUU TNI yang baru-baru ini dibahas.
"Dari dulu juga banyak berbagai kampus yang meminta bantuan TNI dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan, pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswanya," lanjut Kristomei.
Ia menilai bahwa peningkatan perhatian publik terhadap hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan momen pengesahan RUU TNI, yang kemudian dikaitkan dengan masuknya TNI ke kampus-kampus.
Namun, menurutnya, kegiatan semacam ini bukanlah hal baru dan sudah dilakukan di berbagai perguruan tinggi sebelumnya.
"Ya mungkin saja begitu, dikait-kaitkan. Padahal kegiatan seperti itu sudah dari dulu, bukan hal yang baru dan di berbagai kampus," pungkas Kristomei.
Warta Banten 4 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu