2 Prajurit TNI Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan Rp350 Juta

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan penghormatan tertinggi bagi dua prajurit TNI yang gugur dalam rangkaian persiapan perayaan HUT Ke-80 TNI pekan lalu.
Kedua prajurit tersebut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi dan santunan untuk keluarga.
"Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga Rp350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa," tegas Sjafrie di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Dua Prajurit Gugur dalam Tugas
Kedua prajurit yang gugur itu adalah:
1. Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim dari TNI AL
2. Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi dari TNI AD
Keduanya dimakamkan secara layak dengan prosesi kemiliteran penuh sebagai bentuk penghormatan terakhir dari institusi TNI.
TNI Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menyatakan bahwa Mabes TNI akan mengevaluasi seluruh jajarannya terkait insiden dalam persiapan HUT TNI tersebut. Meski tidak merinci aspek yang akan dievaluasi, Tandyo menekankan pentingnya pembelajaran dari kejadian ini.
Evaluasi dilakukan agar ke depan gelaran perayaan serupa bisa berjalan dengan kondusif tanpa harus mengakibatkan korban jiwa.
Kronologi Kedua Insiden
Praka Zaenal Mutaqim dari Marinir TNI AL meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat prosesi terjun payung pada acara sailing pass atau parade armada laut di Teluk Jakarta, Kamis (2/10). Praka Zaenal tergabung dalam tim terjun payung yang sedang menjalani simulasi tempur.
Dua hari kemudian, Pratu Johari Alfarizi dari Kostrad TNI AD meninggal dunia karena jatuh dari atas tank milik TNI AD yang sedang dipindahkan menggunakan kendaraan transporter di kawasan Monas, Sabtu (4/10). Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka serius serta patah tulang.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis, nyawa Pratu Johari tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan.
Penghormatan dan santunan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas pengorbanan kedua prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas.
Ékobis 4 hari yang lalu

Patandang | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 20 jam yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 21 jam yang lalu