Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pj Gubernur Banten Mulai Penilaian Kompetensi ASN, Tegas Lawan KKN!

Laporan: Firman
Rabu, 22 Januari 2025 | 06:16 WIB
Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten Tahun 2025. [Foto: Adpimpro Setda Banten/RMN]
Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten Tahun 2025. [Foto: Adpimpro Setda Banten/RMN]

RMBANTEN.COM - Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta resmi membuka Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025. 
 

Acara ini berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (20/1). 
 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten menciptakan sistem merit yang transparan dan akuntabel.
 

“Alhamdulillah, sesuai dengan janji saya, penataan kelembagaan dimulai. Hari ini kita melakukan asesmen untuk pejabat administrasi dan pengawas, dengan dua tahap: masing-masing 100 orang,” ujar A Damenta.
 

Sebanyak 2.901 ASN Pemprov Banten akan mengikuti asesmen ini, yang menggunakan sistem CAT untuk eselon 3 dan 4. Sementara itu, asesmen untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilaksanakan di Bandung oleh Kantor Regional III BKN.
 

“Semua jabatan struktural dan fungsional akan diases sesuai kompetensinya. Kami ingin memastikan SDM Pemprov Banten profesional dan sesuai dengan tugasnya. Hasil asesmen ini akan menentukan penempatan mereka,” jelas Damenta.
 

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional, Wahyu, mengapresiasi langkah ini dan menyebut Provinsi Banten sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi terhadap penilaian kompetensi ASN.
 

“Dengan metode ini, proses pengangkatan jabatan menjadi lebih transparan dan akuntabel, menghilangkan isu jual beli jabatan serta praktik KKN,” kata Wahyu.
 

Wahyu juga menyoroti bahwa sistem merit Pemprov Banten mendapat penilaian sangat baik dari BKN. 
 

“Tinggal bagaimana implementasinya agar sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 untuk membangun data manajemen talenta secara nasional,” tambahnya.
 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional di lingkungan Pemprov Banten.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: