Pj Gubernur Banten: Manajemen Talenta Wujudkan Sistem Merit ASN
![Pj Gubernur Banten: Manajemen Talenta Wujudkan Sistem Merit ASN Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta saat meninjau penilaian kompetensi JPT Pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Bandung. [Foto: Adpimpro Setda Banten/RMN]](https://rajamedia.co/storage/002/2025/01/pj-gubernur-banten-manajemen-talenta-wujudkan-sistem-merit-asn-23012025-212112.jpg)
RMBANTEN.COM - Bandung, Jabar - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok A Damenta, menegaskan pentingnya manajemen talenta sebagai metode dalam pelaksanaan sistem merit aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini disampaikannya usai meninjau Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yang digelar di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1).
Menurut A Damenta, manajemen talenta disiapkan melalui metode assessment center untuk mencetak talenta potensial yang siap mengisi posisi JPT Pratama.
"Penilaian kompetensi ini untuk mempersiapkan manajemen talenta yang akan diluncurkan bersama BKN RI pada 5 Februari mendatang. Selain memenuhi target kinerja, hal ini juga akan memberikan kontribusi talenta-talenta kompeten dan potensial di Provinsi Banten," ujarnya.
A Damenta menambahkan, pelaksanaan penilaian kompetensi ini akan menghasilkan data yang dapat digunakan secara efektif untuk pelantikan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Penilaian Kompetensi ASN di Banten
Selain JPT Pratama, ASN golongan III.d hingga IV.d juga menjalani mekanisme penilaian kompetensi. Sebanyak 30 peserta dari JPT Pratama mengikuti penilaian selama tiga hari di Kantor Regional III BKN, sementara 2.091 ASN dari golongan lainnya dijadwalkan menjalani proses penilaian hingga 7 Februari 2025.
Asesor Utama BKN RI, Dwi Atmaji, menjelaskan bahwa metode assessment center yang diterapkan mengacu pada peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Peraturan BKN RI.
"Kami menggunakan tiga simulasi untuk memastikan hasil penilaian lebih kredibel dan objektif, sehingga sulit direkayasa," jelasnya.
Perintis Manajemen Talenta di Indonesia
Kepala Kantor Regional III BKN RI, Wahyu, mengapresiasi Provinsi Banten sebagai pelopor dalam pelaksanaan penilaian kompetensi berbasis manajemen talenta. Ia menegaskan bahwa metode ini akan menggantikan sistem lelang terbuka (open bidding) dalam pengisian jabatan.
"Manajemen talenta memungkinkan BKN RI memiliki database nasional untuk pengisian jabatan di instansi pemerintah. Dengan demikian, pengisian jabatan menjadi lebih efektif dan terukur," pungkas Wahyu melansir laman bantenprov.go.id.
Dengan pelaksanaan manajemen talenta ini, Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan sumber daya manusia ASN yang berbasis sistem merit.
Politik 5 hari yang lalu
![Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, memberikan kewenangan DPR mencopot pejabat negara seperti Hakim MK dan KPK [Foto: Dok DPR/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/dpr-revisi-tata-tertib-bisa-copot-pimpinan-kpk-hingga-hakim-mk-05022025-192527.jpg)
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu