Perusahaan di Tangerang Kena Sidak! 9 TKA Tiongkok Ditemukan Tapi Dokumen Lengkap!
RMBANTEN.COM - Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang kembali melakukan sidak mendadak (inspeksi mendadak) untuk mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan.
Kali ini, sasaran adalah PT Yifan Roll Indonesia yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Kamis (4/12/2025).
Sidak gabungan ini melibatkan aparat dari Kantor Imigrasi, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, BIN, Kejaksaan Negeri, Disnaker, dan Satpol PP. Dari pemeriksaan, ditemukan sembilan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut.
Dokumen 9 TKA Tiongkok Dinyatakan Lengkap dan Sah
Hasil pemeriksaan tim gabungan menyimpulkan bahwa secara administratif, seluruh TKA tersebut memiliki dokumen lengkap dan tidak melanggar aturan.
"Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan TKA asal Tiongkok itu lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan," ungkap Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku mengutip laman resmi Pemkab Tangerang.
Dokumen yang dimaksud meliputi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), visa, dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan untuk bekerja di Indonesia.
Pengawasan WNA Jadi Agenda Rutin Jelang Nataru
Sumangku menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Kesbangpol bersama tim gabungan untuk mengawasi keberadaan WNA dan organisasi asing di wilayah Kota Tangerang. Pengawasan ini semakin intensif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Pengawasan ini menjadi sebuah komitmen, kami bersama Imigrasi, TNI, Polri, BIN dan instansi terkait lainnya terus memperkuat pemantauan orang asing, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," pungkas Sumangku.
Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, memastikan bahwa setiap WNA yang berada dan bekerja di Tangerang memiliki status keimigrasian yang jelas dan sesuai peruntukannya.
Sidak Gabungan Jadi Bentuk Sinergi Antar-Lembaga
Keikutsertaan berbagai instansi dalam sidak ini menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga dalam pengawasan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Pendekatan multi-sektor ini dianggap lebih efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran, mulai dari dokumen keimigrasian, izin kerja, hingga aspek keamanan.
Kesbangpol berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin sebagai bentuk pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dengan memastikan semua pihak, termasuk investor asing, mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.![]()
Ékobis 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu