Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangsel Tegaskan Kerja Sama Olah Sampah, Bukan Buang!

Laporan: CAREP-01
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:58 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin - Dok Pemkot Tangsel -
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin - Dok Pemkot Tangsel -

RMBANTEN.COM - Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan sampah melalui skema pengolahan modern, bukan pembuangan. 

 

Langkah ini ditempuh dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan dan berorientasi pada pengurangan residu.
 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya dinamika publik terkait kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah.
 

“Kami tegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah, dengan sistem dan teknologi yang bertujuan mengurangi residu,” kata Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, Selasa (13/1/2026).

 

Fokus Pengolahan Modern, Minim Residu
 

Menurut Asep, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk menuntaskan persoalan sampah secara berkelanjutan. 
 

Skema yang dijalankan tidak berhenti pada pemindahan sampah, tetapi memastikan proses pengolahan berjalan terkontrol, memenuhi standar lingkungan hidup, serta sesuai ketentuan perizinan.
 

Pemkot Tangsel, kata dia, menolak praktik pembuangan terbuka yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di wilayah lain.
 

Koordinasi Antarwilayah Jadi Kunci
 

Terkait kerja sama dengan daerah mitra, Pemkot Tangsel menegaskan tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi resmi antarwilayah. Transparansi menjadi prinsip utama agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
 

“Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak memaksakan kerja sama tanpa pemahaman serta kesepakatan bersama. Yang kami lakukan adalah menyampaikan secara terbuka bahwa ini pengolahan, bukan pembuangan sampah,” tegas Asep.
 

Skema Darurat Sudah Disiapkan
 

Pemkot Tangsel juga menyiapkan sejumlah langkah antisipatif apabila kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga mengalami kendala teknis maupun administratif. Prioritas utama tetap menjaga layanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di wilayah kota.
 

Langkah tersebut meliputi:

 

- Optimalisasi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle)
- Penguatan peran bank sampah
- Melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah yang telah berjalan
- Percepatan pemilahan sampah dari sumber berbasis masyarakat
 

Selain itu, skema darurat tambahan juga disiapkan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara.
 

Pemkot Jamin Tanggung Jawab Lingkungan
 

Asep menegaskan, Pemkot Tangsel menangani persoalan sampah secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan telah mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan kepatuhan hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah lain.
 

“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memastikan setiap langkah yang diambil aman, terukur, dan sesuai aturan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: