Pemkot Serang Siapkan Pembukaan Kios Kuliner Stadion Maulana Yusuf
RMBANTEN.COM - Kota Serang, UMKM — Pemerintah Kota Serang mengebut persiapan pembukaan kios-kios kuliner di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
Targetnya, area kuliner tersebut mulai terisi pedagang pada 10 Desember 2025, menandai babak baru pemanfaatan stadion sebagai ruang publik yang rapi, aman, dan ramah keluarga.
Menunggu Finalisasi Dokumen Aset
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan persiapan tinggal menunggu penyelesaian dokumen aset yang sedang difinalisasi bersama Kejaksaan. Begitu proses tersebut rampung, pelaku UMKM langsung dapat mengisi kios.
“Tinggal menunggu dari Kejaksaan. Jika dokumen selesai, insyaallah tanggal 10 sudah mulai diisi pedagang,” ujar Zeka mengutip laman Pemkot Serang, Senin (1/12/2025).
Dibuka dengan Selawatan dan Santunan Yatim
Sebagai penanda beroperasinya kios kuliner, Dispora menyiapkan rangkaian kegiatan religius, mulai dari pemberian santunan kepada anak yatim hingga selawatan. Zeka menyebut kegiatan ini penting untuk menghadirkan suasana positif di lingkungan stadion.
“Rencana ada launching pemberian santunan anak yatim dan selawatan agar suasananya lebih baik dan lebih ramai,” jelasnya.
Ubah Paradigma Negatif Kawasan Stadion
Zeka menilai pembukaan kios kuliner juga menjadi momentum untuk menghapus persepsi lama masyarakat terhadap area stadion yang sempat dikaitkan dengan aktivitas yang tak sesuai norma dan kondisi lingkungan yang kurang tertata.
Dengan penataan baru serta hadirnya pelaku UMKM, Pemkot Serang ingin mengubah kawasan tersebut menjadi ruang publik yang lebih sehat dan kondusif bagi keluarga.
“Kita ingin mengubah paradigma tersebut menjadi lebih positif dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Zeka.
Dikelola Langsung oleh Pemkot, Tanpa Pihak Ketiga
Zeka memastikan seluruh pengelolaan kios kuliner dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Serang melalui Dispora. Tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam operasional maupun pengawasan.
Dengan pola ini, Pemkot berharap penataan kawasan lebih optimal dan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
“Pengelolaan milik Pemerintah Kota Serang langsung, bukan pihak ketiga,” tandasnya.![]()
Ékobis 22 jam yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu