Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri Maman Minta Sterilkan Pasar:  "UMKM Tak Bisa Bersaing dengan Impor"

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 01 Desember 2025 | 18:54 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat jadi pembicara kunci Rapimnas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2025 di Jakarta, Senin (1/12). - Humas Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat jadi pembicara kunci Rapimnas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2025 di Jakarta, Senin (1/12). - Humas Kemen UMKM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyuarakan keprihatinan mendalam atas dominasi produk impor yang membanjiri pasar domestik, yang dinilai telah mempersempit ruang hidup pengusaha lokal. 
 

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pembicara kunci Rapimnas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2025 di Jakarta, Senin (1/12).
 

“Sedikit UMKM yang bisa bertahan karena pasar kita hari ini dibanjiri produk-produk dari luar negeri,” ujar Menteri Maman. 
 

Ia menegaskan bahwa tanpa sterilisasi pasar dari barang impor, upaya pemerintah memberikan akses pembiayaan, pelatihan, dan strategi pemasaran akan sia-sia.
 

Baju Bekas Impor dan White Label Jadi Ancaman Utama
 

Maman menyoroti industri fesyen sebagai sektor yang paling terdampak. Data yang diungkapkan menunjukkan peningkatan signifikan impor baju bekas:

 

- 2021: 7 ton

- 2022 dan 2023: 12 ton per tahun

- 2024: 3.600 ton

- Hingga Agustus 2025: 1.800 ton


Selain itu, peredaran pakaian white label—produk massal asal luar negeri yang dijual tanpa identitas merek—juga mengancam karena sulit dilacak dan masuk tanpa pengawasan standar.

 

Ketidakadilan Regulasi Rugikan UMKM Lokal
 

Menteri Maman menyoroti ketimpangan regulasi yang merugikan pelaku usaha dalam negeri. Produk impor, terutama dari China, masuk dengan mudah tanpa memenuhi persyaratan ketat yang justru wajib bagi UMKM Indonesia seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi BPOM.
 

“Tuan rumah seharusnya diuntungkan, tapi hari ini justru berbeda bagi produk komunitas lokal Indonesia yang tidak mendapatkan perlindungan memadai,” tandasnya.
 

Langkah Konkret: Sterilisasi Pasar dan Kolaborasi Lintas Kementerian
 

Sebagai langkah strategis, pemerintah bersama pemangku kepentingan akan bekerja menutup keran impor barang yang mengganggu pasar dalam negeri. Kebijakan ini akan diiringi penentuan sektor strategis yang tetap diperbolehkan melakukan impor untuk menjaga keseimbangan industri.
 

“Kolaborasi lintas kementerian dibutuhkan untuk menderegulasi aturan impor agar UMKM betul-betul bisa menjadi pemain utama di negaranya sendiri,” kata Maman.
 

UMKM sebagai Solusi Inklusif Hadapi Kemiskinan dan Pengangguran
 

Upaya ini dinilai krusial mengingat data BPS yang menunjukkan 23,85 juta penduduk miskin dan 7,28 juta pengangguran usia produktif pada 2025. Dalam periode 2019–2024, penurunan lapangan kerja baru dan penyusutan kelas menengah juga menjadi tantangan serius.
 

Menteri Maman meyakini UMKM dan kewirausahaan dapat menjadi solusi inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen memastikan UMKM mendapat perlindungan dan dukungan kuat agar mampu menjadi penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan.rajamedia

Komentar: