Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Rau, Potensi PAD Melonjak Jadi Rp10 Miliar Per Tahun!

RMBANTEN.COM - Kota Serang, Ekonomi - Pemerintah Kota Serang memastikan rencana pengambilalihan aset Pasar Rau akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.
"Yang namanya rencana pembangunan itu sah-sah saja, tetapi semua harus berdasarkan kajian yang jelas," tegas Budi dalam Dialog Publik bersama Mahasiswa dan Pedagang Pasar Rau, Selasa (7/10/2025).
Dampingi Hukum Kejaksaan untuk Transparansi
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemkot Serang melibatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan.
"Kami melibatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan," ujar Budi.
Lanjut Rekomendasi BPK yang Berulang
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang konsisten meminta evaluasi pengelolaan aset Pasar Rau oleh pihak ketiga, PT Pesona.
"Sejak saya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD hingga menjadi Wali Kota, rekomendasi BPK selalu sama agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga," jelas Budi.
Prioritas untuk Pedagang Lama
Budi menjamin pedagang lama akan menjadi prioritas utama dalam penataan ulang Pasar Rau.
"Ketika aset sudah dikelola pemerintah, pedagang lama akan kami prioritaskan untuk mendapatkan kios atau toko," ungkapnya.
Sistem sewa akan dilakukan langsung ke pemerintah dengan tarif sesuai perda, tanpa praktik tebus-menebus atau pungutan liar.
Potensi PAD Melonjak Drastis
Salah satu alasan utama pengambilalihan adalah potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
"Selama ini pihak ketiga hanya menyetor sekitar Rp140 juta per tahun. Padahal jika dikelola langsung oleh pemerintah, potensinya bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun," papar Budi.
Penataan Lingkungan dan Kebersihan
Selain aspek ekonomi, Budi juga menekankan pentingnya penataan lingkungan dan kebersihan pasar.
"Pasar harus bersih, nyaman, dan tertib. Tidak boleh ada lagi aktivitas yang tidak sesuai, termasuk praktik pungutan liar," tegasnya.
Dengan pengelolaan langsung oleh Pemkot, diharapkan Pasar Rau dapat menjadi pusat perekonomian yang lebih sehat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kota Serang.
Sumber: Pemkot Serang
Ékobis 4 hari yang lalu

Patandang | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 21 jam yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 22 jam yang lalu