Pemkab Serang Tambah Sarana Pengangkut Sampah
RMBanten.com - Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya untuk memaksimalkan penanganan sampah. Di antaranya dengan menambah jumlah armada pengangkut sampah.
Persoalan sampah di Kabupaten Serang masih menjadi persoalan mendasar. Karena itu, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkab Serang.
Pada awal Januari 2023, DLH Kabupaten Serang menyalurkan armada pengangkut sampah yang dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Kendaraan pengangkut sampah yang disalurkan kepada camat dan kepala desa ini berupa 11 unit dumtruk, 10 unit amrol, 29 unit container dan 48 unit cator.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, penyaluran armada pengangkut sampah itu untuk memaksimalkan penanganan sampah di tingkat kecamatan dan desa. Sebelumnya, sudah ada 15 kecamatan yang diberikan kewenangan untuk mengelola sampah di wilayahnya secara mandiri.
Dikatakan Prauri, 15 kecamatan yang diberikan kewenangan mengelola sampah secara mandiri yakni Kecamatan Cinangka, Anyar, Kramatwatu, Ciruas, Kragilan, Kibin, Cikande, Baros, Pontang, Paburan, Waringinkirung, Tirtayasa, Tanara, Ciomas, dan Kecamatan Padarincang.
Meskipun sampah diolah secara mandiri oleh pemerintah kecamatan, bukan berarti DLH lepas tangan. DLH tetap menjadi melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penangan sampah di 15 kecamatan itu.
"Kita terus berupaya untuk melengkapi sarana prasarana penanganan sampah, supaya penanganan sampah dapat dilakukan secara optimal, tentunya dilakukan secara bertahap,” ujar Prauri.
Penambahan armada pengangkut sampah itu diharapkan dapat menunjang penanganan sampah di setiap kecamatan yang diberikan kewenangan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Sehingga, penanganan sampah di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan maksimal. (adv)
Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu