Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkab Serang Bangun Pembangunan Incinerator Untuk Optimalkan Penanganan Sampah

Laporan: Raja Media Network
Senin, 05 Juni 2023 | 16:03 WIB
Pemkab Serang tahun ini berencana membangum incinerator atau tempat pengolahan sampah. (Foto: Komat)
Pemkab Serang tahun ini berencana membangum incinerator atau tempat pengolahan sampah. (Foto: Komat)

RMBanten.com - Serang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tahun ini berencana akan membangun Incinerator atau tempat pengolahan sampah.

Incinerator tahap pertama akan dibangun di Kecamatan Kibin yang merupakan daerah padat penduduk. Alat itu mampu menangani sampah hingga 20 ton per hari.

Selain Incenerator, Kabupaten Serang juga dibantu pihak swasta dalam pengadaan RDF (Refuse Derived Fuel). Yakni salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara dengan kapasitas 15 ton per hari.

Dua alat pengolahan sampah yang dibeli tahun ini merupakan upaya Pemkab Serang dalam mengatasi persoalan sampah. Satu mesin Incenerator dan RDF mampu menangani sampah di dua kecamatan.

"Kami akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, rencananya di Kecamatan Kibin akan dipasang dua alat Incinerator," kata Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri.

Dijelaskan Prauri, sosialisasi akan dilakukan oleh DLH kepada masyarakat, dan diharapkan penggunaan alat tersebut akan diterima.

"Itu kan harus diterima masyarakat karena tidak ada bau, terus juga kan sampah langsung diolah dan selesai," ujarnya.

Ia mengungkapkan, lokasi yang direncanakan untuk tempat incinerator jauh dari permukiman yakni di fasos fasum di Kecamatan Kibin. Namun demikian apabila dekat dengan permukiman pun menurut dia tidak masalah sebab tidak menimbulkan bau.

Dikatakan Prauri, pembangunan Incinerator dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), ia menargetkan tahun ini dua alat tersebut bisa digunakan.  Setelah Incinerator tersebut jadi, baru kemudian pengoperasiannya dilakukan oleh DLH. "Dua alat Incinerator itu sudah dianggarkan," ujarnya.

Selain alat Incenerator sampah, DLH juga mengajak beberapa perusahaan di wilayah Serang Timur untuk menerima kiriman sampah dari masyarakat seperti PT Indah Kiat Pulp and Pepper (IKPP) yang sudah mulai menerima kiriman sampah kertas untuk diolah.

Menurut Prauri, peran serta pihak industri sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan sampah. Sehingga persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. (adv)rajamedia

Komentar: