Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemerintah Rancang Lembaga Pinjaman Kuliah, Mahasiswa Bisa Ngutang Dulu!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 16 Maret 2025 | 20:37 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. -- Foto: Repro --
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. -- Foto: Repro --

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Pemerintah tengah menyiapkan lembaga peminjaman dana khusus mahasiswa. Nantinya, mahasiswa yang tidak mendapat KIP Kuliah, tapi kesulitan bayar uang kuliah, bisa meminjam dana melalui skema ini.
 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kajian soal lembaga ini sedang berjalan.
 

"Ini kita sedang kaji. Kita berharap bisa cepat sehingga nanti barangkali ada yang sedikit kondisi ekonominya di atas batas penerima KIP, tapi tetap butuh bantuan," ujar Brian usai acara penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) di Graha Diktiristek, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
 

Skema Pinjaman Kuliah, Bayarnya Setelah Lulus
 

Brian menjelaskan, dana yang diberikan bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan setelah mahasiswa lulus.
 

"Jadi bagaimana kita bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya, membuat satu lembaga nanti yang memberikan pinjaman," jelasnya.
 

Pendanaan program ini nantinya melibatkan masyarakat, mirip dengan sistem crowdfunding, tapi dengan mekanisme peminjaman.
 

"Tapi ini sifatnya dipinjamkan, bukan hibah," tegasnya.
 

Targetnya Bisa Segera Jalan
 

Pemerintah berharap lembaga ini bisa segera terwujud agar lebih banyak mahasiswa yang bisa mengakses pendidikan tinggi.
 

"Semoga bisa cepat kita realisasikan," ujar Brian.
 

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai syarat peminjaman, mekanisme pengembalian, hingga besaran bunga (jika ada). Pemerintah masih melakukan kajian untuk memastikan skema ini berjalan efektif.rajamedia

Komentar: