Pemerintah Pacu Optimalisasi Ruang Promosi UMKM di Infrastruktur Publik
RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Kementerian UMKM menegaskan kembali langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya melalui pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik, yang kini menjadi fokus utama untuk meningkatkan daya saing UMKM secara nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa payung hukum yang mengatur keberpihakan negara terhadap UMKM sudah sangat kuat, terutama melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Implementasi PP 7/2021: 30% Area Komersial untuk UMKM
Menurut Menteri Maman, regulasi tersebut mengharuskan pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta menyediakan sedikitnya 30 persen area komersial sebagai ruang promosi UMKM, dengan biaya sewa tidak lebih dari 30 persen harga komersial.
_1764249615.jpg)
“Regulasi ini mendorong kolaborasi menyeluruh lintas sektor untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata bagi pengusaha UMKM. Salah satu implementasi paling penting adalah kewajiban penyediaan ruang promosi UMKM,” ujarnya seusai memimpin Rakor Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis (27/11).
Alokasi Ruang Sudah 43%, Tapi Baru 60% Terisi
Hingga kini, total alokasi ruang promosi UMKM telah mencapai 43 persen, setara dengan sekitar 471 ribu meter persegi. Namun, Menteri Maman mengakui bahwa tingkat keterisian masih berada di angka 60 persen.
Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, serta kualitas produk.
“Melalui rakor ini, seluruh pihak sepakat mengoptimalkan ruang yang belum terisi dan memastikan keterlibatan UMKM dari seluruh provinsi. Kita pastikan UMKM mendapatkan lokasi yang benar-benar sesuai,” tegasnya.
Sinergi dengan Daerah untuk Perluasan Akses KUR
Selain ruang promosi, rakor juga membahas percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Maman menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam membantu merekomendasikan nasabah baru agar pembiayaan UMKM menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Peran pemda sangat menentukan, baik dalam penyediaan ruang promosi maupun penyaluran KUR. Kolaborasi yang sinergis dan pendampingan yang lebih intensif menjadi kunci peningkatan akses pembiayaan UMKM di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Aksi Kolektif Perkuat Ekosistem UMKM
Rakor ditutup dengan penandatanganan pernyataan bersama antara kementerian/lembaga, BUMN, dan asosiasi pengelola infrastruktur publik. Pernyataan ini menegaskan komitmen nasional dalam mengoptimalkan ruang promosi dan mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di seluruh infrastruktur publik.
Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem UMKM sekaligus memastikan kebijakan keberpihakan berjalan efektif dari pusat hingga daerah.![]()
Warta Banten 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Info haji | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu