Pembangunan IKN Tak Perlu Tergesa-gesa, yang Penting Terukur
![Pembangunan IKN Tak Perlu Tergesa-gesa, yang Penting Terukur Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya. [Foto: Repro/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/indrajaya-pembangunan-ikn-tak-perlu-tergesa-gesa-yang-penting-terukur-17022025-163136.jpg)
RMBANTEN.COM - Jakarta, 17 Februari 2025 – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak perlu terburu-buru. Yang lebih penting adalah memastikan pembangunan dilakukan secara bertahap dan terukur, sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, dalam keterangannya, Senin (17/2)
Pernyataan ini merespons tambahan anggaran yang diperoleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pasca diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Indrajaya mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus tetap berpegang pada komitmen tinggi dan jiwa patriotik.
"Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, kita kehilangan jiwa pengorbanan untuk tanah air," ujar Indrajaya.
IKN Amanat UU, Tapi Jangan Mengorbankan Kebutuhan Mendesak
Indra menekankan bahwa pembangunan IKN Nusantara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Sepanjang UU ini masih berlaku, pembangunan akan tetap berjalan.
Namun, ia meminta agar efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak melunturkan tanggung jawab pejabat OIKN dalam menjalankan tugasnya.
"Yang terpenting adalah ada milestone (target) yang jelas dan terukur, karena kita juga harus mempertimbangkan faktor force majeure dan kebutuhan mendesak lain seperti pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan OIKN pada Rabu (12/2), Indra mengungkapkan bahwa OIKN yang sebelumnya mengalami pemotongan anggaran dari Rp6,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun, kini mendapatkan tambahan anggaran hingga Rp5,2 triliun.
Anggaran ini belum termasuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung IKN, yang telah disetujui dengan nilai Rp8,1 triliun pada tahun 2025.
"Sebelumnya saya menyatakan tidak ada salahnya menunda pembangunan IKN karena pemblokiran anggaran. Namun, sekarang anggaran sudah kembali tersedia, maka pembangunan harus berjalan sesuai tahapan, tanpa tergesa-gesa," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Anggaran IKN di Kementerian PU Terpangkas Drastis
Indra juga menyoroti bahwa anggaran IKN Nusantara tidak hanya ada di OIKN, tetapi juga di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Namun, Kementerian PU sendiri terkena pemblokiran anggaran sebesar 80 persen, dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun dalam DIPA 2025. Akibatnya, anggaran untuk IKN Nusantara yang semula Rp60,6 triliun juga terpangkas menjadi Rp14,87 triliun.
"Saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN bisa kembali ditambah, apalagi pemblokiran ini masih bisa dibuka kembali," pungkas Indra.
Dengan tambahan anggaran ini, pembangunan IKN akan tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang lebih terencana dan tidak terburu-buru, sesuai dengan kondisi keuangan negara.
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu