Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Gas Pol Benahi Serang Barat! Jalan Diperlebar, Satgas Dibentuk, Kawasan Industri Ditata

Laporan: Firman
Jumat, 07 Agustus 2026 | 09:23 WIB
Foto ilustrasi rencana penataan Serang Barat - RMN -
Foto ilustrasi rencana penataan Serang Barat - RMN -

RMBANTEN.COM – Serang - Pemerintah Provinsi Banten mulai bergerak cepat menata kawasan industri strategis Serang Barat. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembangunan kawasan industri tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.


Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima audiensi tokoh dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).


Penataan Terpadu Serang Barat Dimulai


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memastikan Pemprov Banten akan menyelaraskan perencanaan pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Pusat.

Gubernur Banten Andra Soni didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menerima audensi  tokoh dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026). - Foto: Dok. Biro Adpimpro Banten -


Penataan kawasan industri Serang Barat meliputi pembangunan infrastruktur, pengendalian pencemaran, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemulihan ekosistem darat maupun bawah laut.


"Potensi industri dan pelabuhan di Serang Barat sangat besar. Penataan ini bertujuan agar keberadaan industri membawa manfaat nyata bagi ekonomi warga, memperbaiki aksesibilitas, serta meningkatkan mutu kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sekitar," tegas Andra Soni.


Jalan Nasional Diperlebar 10 Kilometer


Salah satu program prioritas adalah pelebaran jalan nasional tahap pertama sepanjang 10 kilometer, mulai dari Simpang Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara.


Ruas jalan tersebut akan diperlebar menjadi 25 meter dengan tiga lajur di setiap arah, lengkap dengan sistem drainase yang memadai.


Pemprov Banten menargetkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan proses pembebasan lahan rampung pada Desember 2026, sebelum pembangunan fisik dilanjutkan oleh Kementerian PUPR.


Dorong Interchange Tol Bojonegara


Pemprov juga akan mengawal rencana pembangunan interchange Tol Tangerang–Merak menuju Bojonegara.


Keberadaan akses tol baru tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan industri yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.


Angkutan Tambang Diawasi Ketat


Selain infrastruktur, Andra Soni memastikan aturan mengenai jam operasional angkutan tambang akan ditegakkan secara konsisten.


Pemprov Banten akan mengawal pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan jam operasional kendaraan tambang demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


Satgas Khusus Dibentuk


Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Gubernur juga memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk Satgas lintas sektor.


Tim tersebut akan bertugas mengawal pelaksanaan seluruh program penataan kawasan, melakukan koordinasi antarinstansi, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala.


Industri Harus Berdampak Positif


Andra Soni menegaskan keberadaan kawasan industri harus menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya.


Karena itu, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan lingkungan hidup.


RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: