Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Otak Penggelapan Mobil Rental Maut! Polis Tetapkan Penyewa Tersangka

Laporan: Firman
Sabtu, 04 Januari 2025 | 20:03 WIB
Penyewa mobil rental  Ajat Supriatna ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan pemilik rental. [Foto: Ist/RMN]
Penyewa mobil rental Ajat Supriatna ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan pemilik rental. [Foto: Ist/RMN]

RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangerang - Penyewa mobil dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tanggerang bernama Ajat Supriatna alias AS, 32, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.


Ajat ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang menjadi korban penembakan.


"Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1).


Dipaparkan Purbawa, Ajat sudah menjadi tersangka karena ia  terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental.  


Menurut Purbawa, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I. Terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.


"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," paparnya.

  
Lanjut Ajat, Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis ( 2/1) lalu.  


Dari ke empat pelaku itu, diantaranya AS, I dan dua pelaku dari oknum  TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).


"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.


Diketahui, kasus penembakan  di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.


Dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya merupakan bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.


Selanjutnya, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.


Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah di tangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). rajamedia

Komentar: