Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Skema Pembiayaan Haji Memberatkan Jamaah, Komisi VIII Lakukan Evaluasi Mendalam!

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:43 WIB
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Parlemen, Jakarta - Komisi VIII DPR RI melihat skema pembiayaan haji tahun 2025, terlalu memberatkan jamaah, dimana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat.

 

Atas dasar itu Komisi VIII DPR RI memerlukan evaluasi mendalam.
 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (2/1).
 

"Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah," ujar Marwan.
 

Marwan menjelaskan bahwa alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. 
 

Menurutnya, dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
 

"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," ujarnya.
 

Lebih lanjut, Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. 
 

"Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.
 

Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
 

Usulan penurunan biaya
 

Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 
 

"Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya dalam diskusi terpisah.
 

Menurutnya, upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 
 

Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
 

Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji. 
 

"Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya.rajamedia

Komentar: